Kriminalitas
Sempat Buron, Ayah Penganiaya Anak Kandung Berhasil Ditangkap Tim Buser Polsek Tanjung Duren
Sempat Buron, Ayah Penganiaya Anak Kandung Berhasil Ditangkap Tim Buser Polsek Tanjung Duren
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Polsek Tanjung Duren akhirnya menangkap ESS (40) pelaku penganiaya anak kandungnya berinisial RI dan MA pada Kamis (26/5/2022) malam.
Pelaku ditangkap usai aparat kepolisian melakukan pencarian selama beberapa hari di tempat persembunyiannya.
Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharom Wibisono membenarkan penangkapam terhadap ESS pelaku penganiaya anak kandung.
"Benar kami baru saja mengamankan pelaku penganiayaan anak kandung," tegasnya.
Namun demikian, Wibisono belum bisa membeberkan lebih jauh kasus ini karena masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Sehingga ia akan menyampaikan secara detail apabila ESS usai dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polsek Tanjung Duren.
"Nanti akan kami rillis, kami minta waktu untuk mendalami keterangan pelaku," ucapnya.
Sebelumnya, Polsek Tanjung Duren sampai detik ini masih memburu ESS (40), seorang ayah yang tega anaiaya dua anak kandungnya hingga babak belur.