Kriminalitas
Komplotan Begal Sadis Diringkus Polisi, Dalangnya Anak di Bawah Umur
Jika saat membegal korbannya melawan, maka pelaku tak segan-segan melukai menggunakan celurit yang dibawanya.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SEMANGGI - Subdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menciduk empat orang pelaku begal sepeda motor yang sering beraksi di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, dari empat pelaku yang diamankan, satu diantaranya adalah anak di bawah umur berinisial A
Bahkan, A ini disebut-sebut sebagai dalang aksi pembegalan yang terjadi Sabtu (21/5/2022) lalu dengan korban berinisial M.
"Tiga tersangka lainnya berinisial DHM (21) peran sebagai joki berboncengan dengan tersangka D dan memepet sepeda motor korban," ujarnya pada Selasa (24/5/2022) kemarin.
Baca juga: Tiga Pelaku Begal Kernet Truk Tabung Gas di Cilincing Ditangkap, Satu Orang Ditembak Kakinya
Tersangka selanjutnya berinisial AP (21) berperan sebagai pengancam menggunakan senjata tajam jenis celurit ke korban.
AP juga berperan membawa sepeda motor milik korban usai berhasil membegal di sejumlah tempat.
"Terakhir itu DA (21) sebagai joki berboncengan dengan tersangka AP dan memepet motor korban dan menyimpan celurit," tegasnya.
Dari tangan pelaku pihaknya menyita barang bukti empat sepeda motor hasil pembegalan, celurit, Hp dan beberapa kunci kontak.
Baca juga: Komplotan Begal yang Menyerang Dua Prajurit TNI di Kebayoran Baru Diciduk Polisi
Zulpan menerangkan, para pelaku mencari sasaran korbannya secara acak atau random tergantung pengendara yang ditemuinya.
Jika saat dibegal korbannya melawan, maka pelaku tak segan-segan melukai menggunakan celurit yang dibawanya.
"Setelah kami selidiki dan kurang dari 24 jam berhasil menangkap keempat pelaku," tutur alumni Akpol 1995.
Atas perbuatannya keempat pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman penjara selama tujuh tahun.(m26)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/konferensi-pers-kasus-begal-di-Polda-Metro-Jaya.jpg)