Cegah Wabah PMK, Diskanak Akan Batasi Hewan Ternak dari Luar Kabupaten Bogor
Tahun 2021 lalu, ada 42.834 ekor hewan, baik sapi, kambing, kerbau dan domba yang masuk ke Kabupaten Bogor.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Umar Widodo
Istimewa
Polres Bogor bersama Dinas Perikanan dan Peternakan melakukan sosialisasi wabah penyakit mulut dan kuku kepada peternak di wilayah Kabupaten Bogor.
Polres Bogor menghimbau para peternak melakukan penyemprotan disinfektan untuk meminimalisir penularan penyakit PMK ini.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan monitoring secara langsung kedepannya terkait wabah PMK pada hewan ternak ini," tuturnya.
Dari hasil pengecekan dan monitoring hewan ternak di Kabupaten Bogor, lanjut Iman, saat ini belum ditemukan PMK.
"Kami himbau untuk tetap tenang karena penyakit PMK ini tidak menular kepada manusia. PMK juga tidak membuat daging sapi berbahaya untuk dikonsumsi masyarakat asal direbus terlebih dahulu," tandasnya.