Metropolitan

Kontrak Habis Oktober 2022 Mendatang, Perumda Pasar Jaya Tegaskan Tak Akan Bongkar Mal Blok M

Kontrak Habis Oktober 2022 Mendatang, Perumda Pasar Jaya Tegaskan Tak Akan Robohkan Mal Blok M

Penulis: Gilar Prayogo | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Suasana Blok M Mall, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (20/1/2015) 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Pusat perbelanjaan legendaris di Jakarta, Mal Blok M akan habis masa kontraknya pada Oktober tahun ini.

 

Manager Humas Perumda Pasar Jaya, Gatra Vaganza mengatakan kerja sama dengan pihak ketiga akan berakhir. Kerja sama berakhir bukan langsung merobohkan bangunannya.

Bangunan akan dilihat kelayakannya untuk selanjutnya. Dirinya sejauh ini tidak berencana untuk membongkar gedung serta segala macamnya.

 

"Bangunan itu kami lihat juga masih layak dan sejauh ini tidak ada rencana pembongkaran gedung segala macam," ucapnya, Kamis, (19/5/2022).

Dirinya mengatakan kontrak antara pedagang dengan tempat usahanya yaitu dengan mitra di mal Blok M.

 

Gatra berkata Pasar Jaya hanya terkait dengan kepemilikan tempat usaha dan ada SHPTU serta SIPTU. 

 

"Pasar Jaya itu kan terkait kepemilikan tempat usaha dan ada SHPTU serta SIPTU. SHPTU itu kalo kita analogikan di kendaraan itu BPKB, SIPTU itu STNK," ujarnya.

 

SHPTU berakhir di usia 20 tahun. ketika itu berakhir, ada masa perpanjangan. 

Baca juga: Usung Konsep Gembira Belajar, Cakra Buana Kembangkan Potensi-Bikin Anak Senang Belajar di Sekolah

Baca juga: Cegah Sengketa Tanah, Plt.Bupati Bogor Minta Camat Kuasai Aturan Pertanahan

Pedagang diharuskan membayar kewajibannya untuk jangka waktu yang sudah ditetapkan oleh Pasar Jaya.

Perpanjangan selama 10 tahun atau 20 tahun, nantinya ditetapkan oleh Pasar Jaya. Perpanjangan ini untuk mengaktifkan kembali SHPTU-nya tersebut.

 

"Jadi gini, tidak serta merta pedagang atau tennant berhenti serentak berbarengan," katanya.

 

Dirinya akan melihat kondisi pasarnya, kemudian akan dilihat secara umum. Kalau pasar sudah tidak layak, maka akan perlu dilakukan uji struktur. 

 

Ia akan memastikan mereka masih bisa berdagang, jangan sampai diperpanjang ternyata dari sisi fisik infrastruktur tidak memungkinkan. Dirinya akan terus memperhatikan berbagai sisi.

 

"tapi saya pastikan untuk pertanyaan dari teman-teman tadi, tidak ada rencana untuk membongkar mal blok m, itu tidak ada," ucap Manager Humas Perumda Pasar Jaya.

 

Menurutnya sejauh ini revitalisasi atau pembaruan masih belum dilakukan,hanya sekadar maintenance dari mal Blok M.

 

Sejauh ini mal Blok M masih kerja sama dengan pihak ketiga dan selalu berkomunikasi secara intensif. Ada beberapa hal yang dilakukan, seperti aktivasi pedagang kreatif. 

 

Harapannya adalah protokol kesehatan yang sudah sedikit dilonggarkan bisa menambah antusiasme masyarakat hadir kembali ke pasar.

 

"Kalo ada kekhawatiran dari pedagang mungkin. Mungkin karena masalah interpretasi kali. Lebih ke situ dan sama terkait berakhirnya jangka waktu sewa mereka itu tidak serta merta demolish bangunan," ucap Gatra.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved