Metropolitan

Jokowi Longgarkan Pemakaian Masker, Pelanggan Transjakarta Diminta Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Jokowi Longgarkan Pemakaian Masker, Pelanggan Transjakarta Diminta Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Editor: Dwi Rizki
Wartakotalive.com/Alfian Firmansyah
Suasana Bus Wisata Transjakarta 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) tetap menerapkan aturan protokol kesehatan (prokes) bagi seluruh pelanggan, termasuk penggunaan masker di dalam area halte maupun armada bus.

Aturan tersebut diberlakukan meski ada pelonggaran penggunaan masker yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada beberapa waktu lalu.

 

Sementara itu untuk di ruangan tertutup tetap diwajibkan memakai masker termasuk di dalam transportasi publik.

Kepala Departemen Komunikasi Korporasi dan CSR PT Transjakarta Iwan Samariansyah mengatakan para pelanggan bus Transjakarta tetap diwajibkan memakai masker.

 

“Kami telah memahami arahan dari pemerintah mengenai pelonggaran memakai masker di luar ruang terbuka,” ujar Iwan, melalui siaran pers, Jumat (20/5/2022).

 

“Kami tetap mewajibkan para pelanggan untuk mengenakan masker selama berada di fasilitas dan armada Transjakarta,” ungkap Iwan.

Baca juga: Jokowi Longgarkan Penggunaan Masker, Bagaimana Aturannya Jika Naik Kereta Api atau KRL?

Baca juga: Viral Kakek Beruban Nikahi Gadis Cantik Berusia 18 Tahun, Netizen Auto Nyinyir

Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di sektor transportasi, Iwan mengatakan Transjakarta siap mengikuti semua arahan yang diberikan untuk memberi pelayanan maksimal.

 

“Arahan dari Dishub DKI adalah agar pengguna transportasi publik wajib memakai masker,” kata Iwan.

 

Transjakarta beroperasi dengan kapasitas normal dengan penerapan prokes sesuai aturan PPKM seperti wajib memakai masker juga menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 melalui PeduliLindungi.

 

Pelanggan juga wajib diperiksa suhu tubuhnya sebelum masuk halte dan tak boleh berbicara secara langsung maupun melalui sambungan telepon saat berada di dalam bus Transjakarta.

 

“Kami meminta masyarakat untuk mengikuti semua aturan yang berlaku,” tutup Iwan.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved