Kabar Artis

Riri Khasmita Bantah Jadi ART Ibunda Nirina Zubir, Akui Tak Pernah Digaji

Riri Khasmita Bantah Jadi ART Ibunda Nirina Zubir, Akui Tak Pernah Digaji. Berikut penuturannya

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Nirina Zubir dan Fadlan Karim menghadiri sidang pemalsuan surat tanah ibunya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (17/5/2022) 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang kedua kasus mafia tanah yang dialami keluarga Nirina Zubir, Selasa (17/5/2022).

 

Adapun agenda persidangan hari ini yaitu mendengarkan pernyataan saksi dari pihak korban.

 

Nirina Zubir, sang kakak Fadlan Karim, dan adik bungsunya Rizqullah Ramadhan hadir sebagai saksi korban dalam persidangan ini.

 

Fadlan Karim menjadi yang pertama mengungkapkan kesaksiannya di hadapan majelis hakim.

 

Dalam sidang tersebut, Kakak Nirina ini mengungkapkan Riri Khasmita adalah asisten rumah tangga yang sangat dipercaya ibunya.

 

Namun, Riri yang hadir melalui aplikasi Zoom membantah ucapan Fadlan.

“Tidak yang Mulia, saya tidak pernah bekerja dan tidak digaji,” ucap Riri saat majelis hakim memastikan kesakian Fadlan kepadanya.

 

Riri menyebut, dirinya hanya diberi tanggung jawab ibunda Nirina untuk mengurus kos-kosannya.

Ia juga diwajibkan membayar sewa kos setiap bulannya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved