Kabar Artis
Nirina Zubir Pernah Tawarkan Jalur Kekeluargaan, Namun Mantan ART Tak Juga Mengindahkan
Ketahuan Balik Nama Sertifikat Tanah Keluarga senilai Rp 17 Miliar, Mantan ART Nirina Zubir Minta Cicil Rp 2 Juta per Bulan, tapi tak juga dibayarkan
Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Riri Khasmita dan suaminya, Edirianto ditetapkan sebagai terdakwa kasus pemalsuan surat tanah ibunda Nirina Zubir, Cut Indria Martini.
Sebelum ditetapkan terdakwa, Riri merupakan asisten rumah tangga yang sangat dipercaya ibu Nirina.
Ia diberi tanggung jawab mengurus sertifikat tanah milik majikannya.
Terdapat enam aset tanah yang diurus Riri, yaitu dua bidang tanah kosong dan empat bidang tanah beserta bangunan.
Namun, Riri tak mengindahkan perintah ibu Nirina.
Ia malah mengubah kepemilikan surat tanah tersebut menjadi miliknya dan suaminya, Edirianto.
Lima sertifikat tanah sudah berubah kepemilikan dari Cut Indria Martini menjadi Riri Khasmita, dan satu sertifikat lainnya atas nama Edirianto.
Adapun total kerugian yang dialami keluarga Nirina dari kasus mafia tanah ini mencapai 17 miliar rupiah.