Metropolitan
DPRD DKI Dilibatkan untuk Dalami Rencana Pembangunan Jakarta Pasca Anies Lengser Periode 2023-2026
DPRD DKI Dilibatkan untuk Dalami Rencana Pembangunan Daerah Jakarta Pasca Anies Lengser Periode 2023-2026
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, GAMBIR - DPRD DKI Jakarta dilibatkan untuk mendalami Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2023-2026.
Pendalaman atas penjelasan eksekutif mengenai RPD itu sangat penting demi tercapainya seluruh kegiatan pemenuhan kebutuhan masyarakat yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran tersebut.
“Representasi rakyat adalah DPRD, maka diajaklah kami diskusi untuk merumuskan itu. Supaya rencana pembangunan daerah ini ada keterlibatan rakyat,” ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik berdasarkan keterangannya, Senin (16/5/2022).
“Ini kami sinkronkan sekarang, kegiatan apa yang harus dilaksanakan yang merupakan kebutuhan masyarakat, yang sudah kami temukan di lapangan,” sambung pria yang juga menjadi Penasihat Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta ini.
Supaya rencana tersebut sesuai harapan, Taufik meminta lima Komisi di DPRD segera melakukan pendalaman kembali terhadap RPD 2023-2026 ini.
Dengan harapan tidak ada kegiatan yang terbengkalai karena terbentur aturan atau tidak memiliki program kegiatan.
“Kami kasih waktu 10 hari komisi untuk membahas RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) turunan dari RPD ini, agar apa yang akan dilaksanakan oleh pejabat Gubernur nantinya adalah program bersama masyarakat,” katanya.
Baca juga: Wujudkan Net Zero Emissions Jakarta 2050, Anies Temui CEO BloombergNEF di London
Baca juga: Didukung Airlangga Hartarto hingga NU, Airin Ungkap Penunjukan Kandidat Cagub Merujuk Hasil Pileg
Sementara itu Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino meminta, agar diberikan waktu untuk komisi ataupun fraksi mengkoreksi apakah program kegiatan prioritas sudah tercantum dalam RPD tersebut.
“Saya memohon diberikan waktu untuk mempersiapkan diri lebih matang untuk melihat kegiatan prioritas, agar bisa menjadi guiden atau bonggol atau rumahnya untuk usulan kegiatan kedepan,” ucapnya.
Kepala Bappeda DKI Jakarta Nasrudin Djoko Surjono menjelaskan bahwa penyusunan RPD tahun 2023-2026 telah melalui berbagai tahapan sesuai prosedur yang berlaku. Salah satunya melaksanakan forum SKPD Konsisten, Konsultasi Publik, hingga fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).