Metropolitan

Cegah Penularan PMK, Pemkab Karawang Perketat Pengawasan Hewan Ternak dari Luar Wilayah

Cegah Penularan Penyakit Mulut dan Kuku, Pemkab Karawang Perketat Pengawasan Hewan Ternak dari Luar Karawang

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Petugas Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan mengecek kesehatan hewan kurban jelang Hari Raya Iduladha 2021. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KARAWANG - Dinas Pertanian Karawang bakal memperketat pengecekan kesehatan hewan yang masuk dari luar Karawang.

 

Hal ini dilakukan sebagai antisipasi adanya penyakit mulut dan kuku (PMK).

 

Kepala Dinas Pertanian Karawang Hanafi Chaniago mengatakan hewan yang masuk ke suatu daerah memang disyaratkan untuk dibekali surat kesehatan hewan (SKH) dari daerah asal.

Akan tetapi adanya penyakit PMK ini, maka akan dilakukan pengecekan kesehatan kembali terhadap hewan-hewan yang masuk ke Karawang.

 

"Kami meminta hewan yang didatangkan ke wilayahnya untuk dicek kembali kesehatannya, baik sapi, kambing, hingga domba walaupun sudah ada SKH, kita akan lakukan pengecekan," kata Hanafi, pada Sabtu (14/5/2022).

 

Hanafi menuturkan, pihaknya sejauh ini belum ada larangan hewan-hewan dari luar daerah ke Karawang.

Baca juga: Hilang Dua Pekan, Gadis Cantik yang Pamit Buka Puasa Bersama Rupanya Tewas Dibunuh Teman Dekat

Baca juga: Info Terkini Cuaca Depok Sabtu 14 Mei, Prakiraan BMKG: Hujan Lebat, Suhu Udara Panas, Angin Kencang

Hewan seperti sapi dan domba banyak masuk ke Karawang dari luar daerah.

Misalnya Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Jawa Timur, dan beberapa wilayah di Jawa Barat.

 

"Untuk dari wilayah yang sudah ada hewan terpapar PMK, kami belum larang karena berkaitan debgan usaha masyarakat. Namun kita minta cek kembali," ungkap dia.

 

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved