Kesehatan

Puluhan Warga Terkonfirmasi Positif Hepatitis, Anggota Dewan Bakal Panggil Dinkes DKI

Puluhan Warga Terkonfirmasi Positif Hepatitis, Anggota Dewan Bakal Panggil Dinkes DKI. Berikut Selengkapnya

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Gejala Hepatitis Akut Misterius 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Legislator DKI Jakarta akan memanggil Dinas Kesehatan untuk meminta klarifikasi langkah mitigasi dari penyebaran hepatitis akut misterius.

Pasalnya sudah ada 21 orang yang diduga terindikasi penyakit ini, dan tiga di antaranya meninggal dunia di RSUPN Dr. Ciptomangun Kusumo, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

 

“Dalam waktu dekat kami akan meminta penjelasan secara langsung dari Dinas Kesehatan tentang kesiapan seriusnya dalam pencegahan dan penanganan terhadap penyebaran hepatitis akut misterius ini,” kata anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Solikhah pada Kamis (12/5/2022).

Menurutnya, Pemerintah DKI Jakarta harus meningkatkan pengawasan terhadap potensi penyebaran hepatitis akut misterius lewat pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.

Sebagai pengawas pemerintah daerah, Solikhah tak ingin PTM 100 persen menjadi celah penularan hepatitis akut apalagi sudah ada 21 orang yang terindikasi terpapar penyakit tersebut.

 

Kata dia, banyak masyarakat yang memintanya agar meningatkan pemerintah untuk menaruh perhatian besar terhadap penyebaran hepatitis akut ini.

Dia memandang, perlunya keseriusan Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan untuk melakukan pencegahan dan sosialisasi secara masif kepada seluruh sekolah-sekolah untuk memutus penyebaran virus ini.

Baca juga: Cegah Penularan Hepatitis Misterius, Legislator DKI Minta Prokes Diperketat Selama PTM di Sekolah

Baca juga: Waspada Musim Kemarau, 15 Kecamatan di DKI Jakarta Ini Paling Rawan Kekeringan, Berikut Lokasinya

“Ini mengkhawatirkan dunia kesehatan sekaligus pendidikan, terlebih hari ini sudah diawalinya pembelajaran tatap muka (PTM) di seluruh DKI,” ujar Solikhah dari Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta.

 

Solikhah mengingatkan, agar setiap institusi pendidikan khususnya jenjang sekolah SD, SMP juga SMU/SMK sederajat harus mengikuti SKB empat Menteri tentang PTM. Empat menteri itu adalah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

 

Solikhah juga menyampaikan, dalam waktu dekat Komisi E akan meminta penjelasan secara langsung dari Dinas Kesehatan tentang kesiapan seriusnya dalam pencegahan dan penanganan terhadap penyebaran hepatitis akut misterius ini.

 

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved