Kabar Artis

Ayu Thalia Siap Hadiri Sidang Kasusnya dengan Anak Ahok Hari Ini

Ayu Thalia menjalani persidangan atas kasusnya dengan Nicholas Sean, anak dari Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.

Editor: murtopo
istimewa
Nicholas Sean dan Ayu Thalia. Kedua pihak ini kini sedang saling berseteru dalam kasus dugaan penganiayaan. Nicholas dituduh menganiaya Ayu. Namun, pihak Nicholas membantahnya 

Laporan Wartawan WARTAKOTALIVE.COM, ARIE PUJI WALUYO

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Selebgram Ayu Thalia dijadwalkan menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (10/5/2022).

Ayu Thalia menjalani persidangan atas kasusnya dengan Nicholas Sean, anak dari Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.

Ayu Thalia pun dilaporkan Nicholas Sean ke Polres Metro Jakarta Utara atas kasus dugaan pencemaran nama baik, atas insiden dugaan penganiayaan.

Kabar Ayu Thalia alias Thata Anma menjalani persidangan dibenarkan oleh pengacara Nicholas Sean, Ahmad Ramzy.

Baca juga: Kasus Ayu Thalia dengan Anak Ahok, Nicholas Sean Berlanjut ke Tahap Penyidikan

"Iya benar (Ayu sidang kasusnya dengan Nicholas Sean)," kata Ahmad Ramzy ketika dikonfirmasi awak media, Selasa pagi.

Ramzy mengatakan kalau Ayu Thalia menjalani sidang perdana kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan Nicholas Sean.

"Sidang pembacaan dakwaan nanti siang," ujar Ahmad Ramzy.

Baca juga: Kasus Pencemaran Nama baik Anak Ahok Naik ke Penyidikan, Ayu Thalia Terancam Jadi Tersangka

Sementara itu, menurut informasi yang diterima Warta Kota, Ayu Thalia akan hadir dalam persidangan kasusnya dengan Nicholas Sean.

Diberitakan sebelumnya, konflik Thata Anma alias Ayu Thalia dengan Nicholas Sean terjadi atas kasus dugaan penganiayaan tahun lalu.

Thata Anma alias Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak Ahok.

Baca juga: Nicholas Sean Laporkan Ayu Thalia ke Polisi Akibat Fitnah Dianiaya, Ini Pasal yang Menjeratnya

Akan tetapi, penyidik dari Polsek Penjaringan mengeluarkan Surat Pemberitahuan Pemberhentian Penyidikan (SP3), atas laporan Thata Anma alias Ayu Thalia karena tidak cukup bukti.

Karena tidak terima nama baiknya dicemarkan, Nicholas Sean melaporkan balik Thata Anma ke Polres Metro Jakarta Utara.

Polres Metro Jakarta Utara sudah menaikan berkas laporan Nicholas Sean ke tahap penyidikan, dan menetapkan Ayu Thalia sebagai tersangka. (Arie Puji Waluyo/ARI). 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved