Idul Fitri
Picu Kerawanan dan Keselamatan Masyarakat, Polda Metro Jaya Larang Takbir Keliling
Picu Kerawanan dan Keselamatan Masyarakat, Polda Metro Jaya Larang Takbir Keliling. Berikut Selengkapnya
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya melarang masyarakat untuk menggelar takbir keliling saat malam Idul Fitri 1443 H.
Tujuannya agar tidak memicu kerawanan dan keselamatan masyarakat.
"Kita di Ramadhan saja enggak boleh SOTR, demikian juga takbir keliling untuk sekiranya ditiadakan mengingat tadi dampak-dampak yang ditimbulkan," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan di Stasiun Pasarsenen, Jakarta Pusat pada Rabu (27/4/2022).
Menurut Zulpan, pelarangan takbir keliling demi keselamatan warga.
Sebab, takbir keliling umumnya akan menggunakan mobil bak terbuka.
Warga akan menabuh beduk di atas bak mobil.
Baca juga: Jaga Kesakralan Hari Raya Idul Fitri, Polda Metro Jaya Larang Seluruh Personel Mudik
Baca juga: Ditangkap KPK, Ade Yasin Gagal Sapa Warga Desa Citeko dan Sambut Duta Besar Hungaria
"Bisanya mereka pakai truk bak terbuka yang enggak bagus untuk keselamatan, di samping mengumpulkan orang, jadi kurang bagus," bebernya.
Maka Zulpan mengimbau agar warga tidak menjalankan takbir keliling pada malam hari.