Berita Kabupaten Bogor

Urai Kemacetan di Wilayah Kabupaten Bogor, Ade Yasin Luncurkan Tim 'Moge' URC Mandala

Urai Kemacetan di Wilayah Kabupaten Bogor, Ade Yasin Luncurkan Tim 'Moge' URC Mandala. Tim Bermotor Gede itu Diterjunkan di wilayah rawan kemacetan

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Mandala, Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor pada Senin (24/4/2022) 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Urai kemacetan di wilayah Kabupaten Bogor, Bupati Bogor, Ade Yasin meluncurkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Mandala

Tim bermotor gede (moge) yang berasal dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor itu nantinya diterjunkan di titik-titik rawan kemacetan di antaranya, Citeureup, Ciawi, Ciampea hingga Leuwiliang.

"Saya minta TIM URC Mandala lebih cepat tangani masalah lalu lintas (Lalin) dan angkutan jalan," kata Ade Yasin ketika meluncurkan URC Mandala di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor pada Senin (24/4/2022).

Menurut dia, mengatasi persoalan kemacetan ini dapat mendorong kemajuan wilayah.

Mengingat Pemerintah Kabupaten Bogor memiliki prioritas penataan kawasan kemacetan di tujuh wilayah yaitu, Ciawi, Cibinong, Citeureup, Ciampea, Leuwiliang, Gunung Sindur, dan Parung.

"Selain percepatan pembangunan infrastruktur, diperlukan pengawasan dan pengendalian yang terpadu, terkoordinasi untuk meningkatkan disiplin dan pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan,” terang Ade.

Baca juga: Melesat Kencang, Ertiga Seruduk Pangkalan Ojek di Carigin, Satu Orang Tewas-Tujuh Terluka

Baca juga: Hindari Rumah Dibobol Maling Ketika Mudik, Polisi Imbau Warga Lapor Rumah Kosong

Ade mengungkapkan, dirinya sangat mendukung terbentuknya URC Mandala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor.

Melalui kolaborasi dan sinergi dengan jajaran Polantas, diharapkan URC Mandala dapat lebih cepat dalam mengatasi permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan di wilayah Kabupaten Bogor.

“Khususnya Cibinong Raya yang telah ditetapkan oleh peraturan Bupati Bogor Nomor 126 tahun 2021, sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), agar semakin tertib, lancar, aman dan nyaman bagi semua,” pungkas Ade.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved