Idul Fitri
Sepekan Jelang Lebaran, Harga Tiket Bus Naik Rp 200.000, Ini Penjelasan Kepala Terminal Kalideres
Sepekan Jelang Lebaran, Harga Tiket Bus di Terminal Kalideres Naik Rp 200.000, Ini Penjelasan Kepala Terminal. Berikut Selengkapnya
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Seiring dengan melonjaknya jumlah penumpang, harga tiket bus AKAP sejumlah jurusan turut mengalami kenaikan pada Sabtu (23/4/2022).
Misalnya Arya yang harus membayar tiket bus tujuan Singaraja, Bali seharga Rp 650.000 per orang.
Padahal, harga tiket normal hanya dibanderol seharga Rp 450.000 per orang.
Kemudian harga tiket ke Palembang dari Rp 280.000 kini menjadi Rp 480.000 atau naik sebesar Rp 200.000.
Terkait hal tersebut, Kepala Terminal Kalideres, Revi Zulkarnaen menjelaskan, kenaikan harga tiket itu hanya berlaku untuk bus non ekonomi atau bus eksekutif.
"Harga tiket itu untuk tarif non ekonomi itu diserahkan pada perusahaan otobus masing-masing, tapi kalau tarif ekonomi itu diatur oleh pemerintah," kata Revi.
Menurutnya, kenaikan harga tiket ini untuk menutupi biaya operasional ketika bus kembali ke Jakarta.
Karena bus hanya mengantar ke kota tujuan membawa penumpang dan kembali ke Jakarta dalam keadaan kosong.
Baca juga: Legislator Usul JIS Diresmikan Juni 2022 sebagai Kado HUT Jakarta, Ariza : Pokoknya Bulan Syawal
Baca juga: Jumlah Penumpang di Terminal Kalideres Melonjak, Harga Tiket Tujuan Bali Naik Rp Rp 200.000
"Karena sekarang kan mayoritas bus itu dari Jakarta ke daerah nah diakan harus kembali lagi segera, karena penumpang dari sana tidak ada, biaya itulah yang akan ditutupi dari kenaikan tusla itu," tegasnya.
Namun demikian, pihak PO bus tidak boleh menaikkan harga tiket terlalu mahal atau di atas 100 persen.
Misalnya, harga tiket bus semula dijual Rp 250.000, maka diperbolehkan menaikan harga Rp 300.000 sampai Rp 350.000.
"Tapi dengan syarat ada batas atas dan batas bawah, tidak boleh melebihi, nanti diatur oleh Kementerian Perhubungan, itu tidak boleh meleibihi batas atas kemudian tidak boleh melebihi batas bawah," ucap Revi.
Para PO bus wajib memberikan daftar harga ke kota tujuan para pemudik supaya tidak ada yang kecewa.
"Terlalu mahal nanti akan dapat sanksi sosial di masyarakat bahwa mobil ini tidak akan dinaiki, nah dia harus menjelaskan fasilitas yang ada di dalam kendaraan," ujarnya.
"Misalnya contoh eksekutif, super eksekutif harus dijelaskan di situ tarifnya berapa supaya masyarakat tahu layanannya seperti apa, supaya masyarakat bisa membedakan mana yang biasa dan eksekutif," sambung Revi.