Metropolitan

Buka Setengah Hari, Berikut Lokasi SIM Keliling Wilayah Jabodetabek pada Sabtu (23/4/2022)

Buka Setengah Hari, Berikut Lokasi SIM Keliling Wilayah Jabodetabek pada Sabtu (23/4/2022)

Editor: Dwi Rizki
Wartakotalive.com
Gerai SIM Keliling 

2. Trans Studio Mall Cibubur

3. Depok Twon Square

Jam pelayanan: 09.00 - 18.00 WIB

Bekasi

Revo Town Bekasi

Jam pelayanan: 08.00 - 10.00 WIB 

Syarat Perpanjangan SIM 

Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni:

- KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi

- Mengisi formulir permohonan

- Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Harap dicatat, layanan SIM Keliling (Simling) hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Biaya perpanjangan

Bulan Agustus 2021, Kepolisian Republik Indonesia mengubah penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus sepeda motor.

Nantinya, ada ketentuan baru soal SIM C yang dibagi dalam tiga jenis golongan.

Tiga golongan itu terbagi atas kapasitas mesin kendaraan.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved