Minggu, 26 April 2026

Narkoba

Gudang Ganja di Medan Dibongkar, Polisi Temukan 471,6 Kilogram Ganja Kering Siap Edar

Gudang Ganja di Medan Dibongkar, Polisi Temukan 471,6 Kilogram Ganja Kering Siap Edar

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan dalam jumpa pers terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja sebanyak 471,6 kilogram di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (22/4/2022) 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya ungkap dua gudang ganja di Medan, Sumatera Utara.

Dari gudang itu ditemukan 471,6 kilogram (kg) ganja kering.

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan bahwa pengungkapan distrubsi ganja diungkap oleh Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

 

Pertama penyidik mengungkap gudang ganja di Denay Medan, Medan, Sumatera Utara pada Selasa (5/4/2022) pukul 20.00 WIB. 

 

Di sana penyidik tangkap tiga tersangka yakni PP sebagai pemilik ganja, CA penjaga gudang, dan HB kuli panggul ganja.

"Di TKP pertama kami amankan 369 kg ganja kering yang sudah dalam paket kemasan berwarna cokelat," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (22/4/2022).

 

Di sana polisi juga temukan timbangan ganja dan satu unit sepeda motor. Adapun 369 kg ganja dipecah menjadi 231 paket.

 

Kemudian dari pengungkapan itu, pada Minggu (10/4/2022) Ditres Narkoba Polda Metro Jaya kembali mengungkap gudang ganja.

 

Gudang ganja ini masih dikendalikan oleh tersangka pertama.

Baca juga: Taufik Beberkan Alasan Pimpin Paripurna Pergantiannya sebagai Wakil Ketua DPRD DKI

Baca juga: Ribuan Buruh Mau Pakai JIS Buat Deklarasi Partai Buruh, Taufik : Stadion Belum Diresmikan

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved