Metropolitan
Anies Dikasih SP1 Soal Banyaknya Masalah di Ibu Kota, Ini Tanggapan Wagub DKI Jakarta
Anies Dikasih SP1 Soal Banyaknya Masalah di Ibu Kota, Ini Tanggapan Wagub DKI Jakarta
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara terkait aksi Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (KOPAJA) yang menyerahkan Surat Peringatan 1 (SP1) kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang berisi 9 permasalahan krusial di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (22/4/2022).
Satusdi antaranya terkait penggusuran paksa.
Pria yang karib disapa Ariza ini menyebut, Pemprov DKI tak pernah melakukan penggusuran paksa kepada warganya.
"Kami terimakasih dari teman-teman LBH, dari KOPAJA semua yang memberikan saran maupun kritik yang konstruktif. Kami Pemprov DKI sangat terbuka, transparan, sangat demokratis. Semua kita susun program-program mulai dari musrenbang tingkat terbawah hingga Provinsi," ucap Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (22/4/2022).
"Penggusuran paksa? Enggak ada di Jakarta. Kami tidak pernah melakukan penggusuran paksa," tambah dia.
Menurut Ariza, mulai dari persoalan soal asap saja, Pemprov DKI berusaha untuk langsung merespon dan mengatasinya.
Bahkan, terkait masalah penggusuran paksa itu, Ariza menegaskan tidak pernah dilakukan.
"Kami terimakasih masukannya untuk Pemprov DKI mengenai air bersih, banjir, reklamasi, kualitas udara. Silakkan masyarakat sampaikan soal apa saja, soal asap saja kami urusin," papar Ariza.
"Semua jangan cuma banjir, asap, polusi, air bersih kami urusin. Kami senang masyarakat semakin kritis, berarti masyarakat punya kepedulian terhadap pembangunan kota," jelasnya.
Baca juga: Luncurkan Digitalisasi Pengelolaan Sampahan, Anies : Wadah Kolaborasi Semua Stakeholder
Baca juga: Ribuan Buruh Mau Pakai JIS Buat Deklarasi Partai Buruh, Taufik : Stadion Belum Diresmikan
Sebelumnya diketahui, Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (KOPAJA) menyerahkan Surat Peringatan 1 (SP1) kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (22/4/2022) siang.
Anggota KOPAJA dari LBH Jakarta, Jenny Silvia mengatakan surat tersebut berisi tuntutan penuntasan 9 permasalahan krusial di DKI Jakarta dalam 6 bulan terakhir masa kepemimpinan Anies yang akan berakhir pada Oktober 2022.
"Beberapa di antara permasalahan krusial tersebut juga merupakan janji politiknya saat terpilih sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2017 silam," ucap Jenny di Pendopo Balai Kota Jakarta, Jumat (22/4/2022).
Pantauan Wartakotalive.com, perwakilan komunitas tersebut datang sekiranya pukul 10.15 WIB.
Komunitas tersebut membawa poster bertuliskan "Tolak Penggusuran Paksa" , "Penataan Kampung Kota Masih Belum Partisipatif", dan "Sulitnya Memiliki Tempat Tinggal di Jakarta".
Perwakilan koalisi tersebut satu per satu membacakan isi surat tuntutan yakni diantaranya buruknya kualitas udara Jakarta yang sudah melebihi Baku Mutu Udara Ambien Nasional (BMUAN), sulitnya akses air bersih di Jakarta akibat swastanisasi air.
Selanjutnya, ketidakseriusan dalam mengatasi masalah banjir, ketidakseriusan Pemprov DKI Jakarta dalam memperluas akses terhadap bantuan hukum, lemahnya perlindungan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil di Teluk Jakarta.
Lalu, reklamasi yang masih harus berlanjut, hunian yang layak masih menjadi masalah krusial, penggusuran paksa masih menghantui warga Jakarta, dan belum maksimalnya penanganan Covid-19 serta dampak sosialnya.
Jenny melanjutkan, 9 permasalahan publik tersebut sangat krusial karena berkaitan langsung dengan penikmatan standar kehidupan layak yang berhak didapatkan setiap warga dan wajib dipenuhi oleh pemerintahnya.
"Koalisi warga menolak politisasi terhadap isu publik dan menuntut Anies selaku pejabat publik secara serius menuntaskan persoalan tersebut secara struktural dan berkelanjutan. Koalisi warga berkomitmen akan melakukan evaluasi terhadap tuntutan penuntasan 9 permasalahan tersebut selama 6 bulan ke depan melalui berbagai aksi konkrit," ungkap dia.
"Kami mendesak bapak Anies Baswedan untuk memenuhi tanggung jawab tersebut. Kalau tidak, kami harus sampaikan bahwa pak Anies harus di DO, di-dropout dari DKI Jakarta karena tidak berhasil memimpin DKI Jakarta," tutup dia.