Virzha Siap Diperiksa Bareskrim Mabes Polri Terkait Kasus DNA Pro
Bahkan, Virzha dikabarkan akan menjalani pemeriksaan dengan penyidik Bareskrim Mabes Polri pada 22 April 2022.
Laporan Wartawan WARTAKOTALIVE.COM, ARIE PUJI WALUYO
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Nama penyanyi Virzha terseret kasus robot trading DNA Pro, yang sedang ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri.
Bahkan, Virzha dikabarkan akan menjalani pemeriksaan dengan penyidik Bareskrim Mabes Polri pada 22 April 2022.
Virzha angkat bicara. Ia mengaku siap memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri sesuai tanggal yang ditentukan.
"Ya panggilan saya penuhi pasti, yang pasto saya penuhi sebagai saksi," kata Virzha ketika ditemui di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022) malam.
Baca juga: Terima Aliran Dana DNA Pro Lesti Kejora dan Rizky Billar Diperiksa Polisi Hari Ini
Pria berusia 31 tahun itu memastikan, dalam kasus DNA Pro dirinya bukan lah sebagai affiliator atau mempromosikan robot trading tersebut.
"Waktu itu ngisi acara aja. Saya diminta menyanyi diacara awarding gitu," ucapnya.
Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol itu juga membenarkan menerima uang dari DNA Pro.
"Ya dibayar manggung aja biasa," ungkapnya.
Baca juga: Penyanyi Rossa Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan Sebagai Saksi Terkait Kasus Robot Trading DNA Pro
Meski siap diperiksa, Virzha mengaku belum menerima surat pemanggilan secara resmi dari penyidik Bareskrim Mabes Polri.
"Belum dapet (surat panggilan). Cuma sudah ngobrol sama manajer tanggal 22 April, yaudah saya datang," ujar Virzha.
Selain Virzha, sederet artis Indonesia juga terseret kasus robot trading DNA Pro. Diantaranya diduga adalah Billy Syahputra, Lesti dan Rizky Billar, DJ Una, Marcello Tahitoe, hingga Rossa. (Arie Puji Waluyo/ARI).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Virzha.jpg)