Mudik Lebaran

Mudik Lebaran, Penumpang di Terminal Jatijajar Depok Mulai Meningkat

pihaknya mencatat ada sekira 700 pemudik yang berangkat dari Terminal Jatijajar pada hari Minggu (17/4/2022) kemarin.

Editor: murtopo
TRIBUNJAKARTA.COM/ BIMA PUTRA
Penumpang mudik gratis yang sedang menunggu keberangkatan di Terminal Jatijajar Depok - Jumlah pemudik di Terminal Jatijajar, Tapos, Kota Depok, terus meningkat menjelang lebaran 2022, terlebih pada akhir pekan khususnya. 

Persyaratan mudik gratis:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Kartu Keluarga (KK)

3. Bukti sudah mendapatkan vaksin lengkap atau vaksin booster dengan menyertakan sertifikat vaksinasi

4. Membawa e-tiket

Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran 2022

Pendaftaran mudik gratis dapat dilakukan mulai minggu depan, sehingga aman pendaftaran saat ini belum dapat diakses.

Kemenhub akan memberikan pengumuman resmi mengenai tanggal pendaftaran.

Sebagai persiapan, berikut ini cara daftar mudik gratis 2022 secara online, dikutip dari Kompas.

1. Pertama, akses laman www.mudikhubdat2022.com dan mendaftarkan diri;

2. Login dan mengisi data secara lengkap;

3. Tunggu data diverifikasi dan divalidasi oleh sistem;

4. Setelah diverifikasi, calon pemudik dapat mengunduh dan mencetak e-tiket yang akan digunakan sebagai tiket mudik;

5. Calon pemudik dapat membawa e-tiket dan persyaratan sesuai di atas ke lokasi registrasi untuk mendapatkan nomor bus.

Ketentuan Mudik Gratis Lebaran 2022

Kementerian Perhubungan menerbitkan Surat Edaran Nomor 41 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Mudik Gratis Angkutan Lebaran 2022 (1443 Hijriyah).

Dalam aturan tersebut disebutkan ketentuan pelaksanaannya.

Berikut ini ketentuan mudik gratis:

1. Bagi masyarakat yang baru mendapatkan vaksin dosis pertama harus menyertakan hasil negatif RT-PCR test yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan.

2. Masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin dosis kedua cukup menunjukkan hasil negatif melalui rapid test antigen yang berlaku 1x24 jam sebelum keberangkatan.

3. Masyarakat yang telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster), tidak diwajibkan menyertakan hasil negatif RT-PCR maupun rapid test antigen.

4. Untuk pelanggan dengan kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang tidak dapat divaksin, dapat menunjukkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pemudik di Terminal Jatijajar Depok Mulai Meningkat, Capai 700 Orang pada Akhir Pekan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved