Minggu, 26 April 2026

Kriminalitas

Terseret Kasus dan Merasa Dibohongi, DJ Una Laporkan DNA Pro ke Mabes Polri

Terseret Kasus dan Merasa Dibohongi, DJ Una Laporkan DNA Pro ke Mabes Polri. Berikut Selengkapnya

Editor: Dwi Rizki
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Putri Una yang biasa disapa DJ Una 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - DJ Una dikabarkan akan membuat laporan kepolisian ke Mabes Polri, untuk melaporkan DNA Pro dan pemiliknya, Hoki Irjana, Rabu (13/4/2022).

 

Laporan tersebut dikarenakan sampai detik ini, uang yang dimasukan DJ Una untuk ikut trading DNA Pro tidak bisa dikembalikan.

 

Selain uang tidak bisa dikembalikan, DJ Una menganggap ditipu mentah-mentah oleh Hoki Irjana, selaku petinggi DNA Pro yang melakukan kebohongan, tradingnya sudah mendapatkan izin OJK.

"Jadi setelah komunikasi, katanya uang bisa dikembalikan. Tapi sampai detik ini tidak ada realisasinya kepada mba Putri," kata kuasa hukum DJ Una, Yafet Rissy dalam jumpa persnya di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2022).

 

"Bahkan sampai detik ini juga, kami tidak tahu keberadaan orangnya," tambahnya.

 

Yafet menyebut, setelah menunggu tidak adanya itikad baik dari DNA Pro dan Hoki Irjana, DJ Una akan melaporkannya ke Bareskrim Mabes Polri.

 

"Kami akan melaporkan PT DNA Pro Academy termasuk didalamnya Hoki Irjana," ucapnya.

Baca juga: Ini Alasan Putra Siregar Ikut Terlibat dalam Aksi Pengeroyokan yang Membuatnya Ditahan Polisi

Baca juga: Terseret Kasus DNA Pro, DJ Una Akui Siap Diperiksa Polisi

Laporan Una tersebut terkait dugaan bujuk rayu dan memanipulasi informasi yang diduga dilakukan Hoki, sampai membuat janda anak satu itu, keluarganya, dan teman-temannya jadi korban ilegal robot trading.

 

"Laporannya ini mengenai MLM tidak berizin dengan pasal 106 dan pasal 107 UU No 7 Tahun 2014 tentang perdagangan," tegasnya.

 

Tak hanya itu saja, DJ Una juga akan melaporkan DNA Pro dan Hoki Irjana atas kasus dugaan pencegahan dan tindak pidana pencucian uang.

 

"Jadi, klien kami ini adalah korban," ujar Yafet Rissy

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved