DKI Siapkan 492 Bus dan 31 Truk untuk Mudik Gratis setelah Vakum 2 tahun Akibat Pagebluk Covid-19
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, total bus yang disediakan mencapai 492 unit.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, GAMBIR - Setelah vakum dua tahun karena pagebluk Covid-19, Pemprov DKI Jakarta kembali menyediakan bus gratis untuk mudik lebaran Idul fitri 1443 H.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan armada truk untuk mengangkut sepeda motor pemudik, sehingga mereka tidak perlu lelah mengendarai sepeda motor dari Jakarta menuju kampung halamannya.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, total bus yang disediakan mencapai 492 unit.
Rinciannya, 292 bus disiapkan untuk keberangkatan sedangkan 200 bus untuk arus balik ke Jakarta.
Baca juga: Ini Cara Daftar Mudik Gratis Berangkat dari Terminal Jatijajar Depok
“Pemprov DKI Jakarta pada tahun ini juga mengalokasikan anggaran untuk penyediaan bus gratis, di mana ada sebanyak 292 bus yang akan diberangkatkan pada arus mudik, kemudian arus baliknya ada 200 bus,” kata Syafrin pada Selasa (12/4/2022).
Syafrin mengatakan, pihaknya menyiapkan 31 truk untuk mengangkut sepeda motor pemudik.
Sebanyak 22 truk digunakan saat arus mudik, sedangkan sembilan truk dipakai saat arus balik ke Jakarta.
Baca juga: Tersedia 1.200 Kuota Mudik Gratis untuk Warga Tangerang, Ini Cara Daftarnya
“Sementara untuk kota-kota tujuan kami sudah identifikasi ada lima provinsi yang nantinya menjadi tujuan arus mudik dari Pemprov DKI. Mulai dari Sumatra, itu ada Sumatera Selatan di Palembang, kemudian ada di Lampung, baru kemudian jawa tengah, DIY dan juga Jawa Timur,” ujar Syafrin.
Baca juga: Terminal Baranangsiang Bogor Masih Sepi, Warga Baru Tanya-tanya Tarif Mudik Lebaran
Meski demikian, Syafrin belum menjelaskan syarat yang diperlukan bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan mudik gratis ini.
Dia menyebut, pengumuman mudik gratis akan disampaikan menjelang lebaran.
“Kami akan melihat data yang ada dari hasil pendaftar, karena pendaftar pemudik akan dibuka secara online. Nanti akan disampaikan, saat ini sedang disusun persyaratannya,” jelasnya.
“Persyaratan salah satunya ber-KTP DKI Jakarta dan untuk anggaran yang disiapkan saya nggak hapal, nanti diumumkan,” lanjutnya. (faf)