Kabupaten Bogor
Ade Yasin Minta Masyarakat Aktif Laporkan Bila Ada Kejadian Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Menurut dia, kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua, sebab urusan KDRT bukan urusan domestik atau urusan rumah tangga lagi.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Laporan Wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOJONGGEDE - Bupati Bogor Ade Yasin mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan kejadian Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bila terjadi di lingkungannya.
Hal itu diungkapkan Ade menanggapi kejadian kekerasan yang dialami seorang anak berusia 8 tahun oleh ayah tirinya di Bojonggede pekan lalu.
"Kejadian KDRT sudah masuk ke ranah hukum, artinya sudah menjadi delik aduan, maka harus dilaporkan kepada pihak berwajib," kata Ade, Senin (11/4/2022).
Dia meminta masyarakat untuk tidak menganggap masalah ini sebagai persoalan rumah tangga biasa.
Baca juga: Anak 8 Tahun Diikat dan Disetrika Ayah Tiri, Ibu Diancam Bila Melapor
"Jangan anggap masalah ini sepele karena kalau kondisinya seperti ini, kasian korban," tandas Ade.
Menurut dia, kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua, sebab urusan KDRT bukan urusan domestik atau urusan rumah tangga lagi.
"Ini urusan kita semua. Jadi jika menemukan kejadian seperti serupa, masyarakat melalui RT/RW dan lurah atau kepala desa segera laporkan ke aparat yang berwajib jangan didiamkan," pintanya.
Ade Yasin mengaku telah mengunjungi anak berinisial R yang menjadi korban kekerasan ayahnya ini di Bojonggede, Minggu (10/4/2022).
Baca juga: Cegah Kekerasan Pada Perempuan dan Anak, Ridwan Kamil Kampanyekan Jabar Cekas di Kota Depok
Dia melihat langsung kondisi terkini anak yang kini sudah dalam keadaan baik sekaligus memberikan santunan kepada keluarganya.
"Alhamdulilah, kondisinya makin membaik. Saya sudah perintahkan dinas terkait dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor untuk memberikan pendampingan dan trauma healing kepada korban," paparnya.
Ade menyebutkan ibu sang anak trauma dan menyatakan keinginannya untuk pindah dari tempat tinggal saat ini.
"Saya akan fasilitasi untuk pindah, kami akan kontrakkan rumah yang baru, namun tentunya setelah pihak kepolisian selesai melakukan penyelidikan," pungkas Ade.
Baca juga: Bupati Bogor Ade Yasin Harap HMI Ikuti Arah Perkembangan Digititalisasi
Sebagai informasi, kasus kekerasan terhadap anak berinisial PR (8) terjadi di Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, pada 4 April 2022 lalu.
Korban PR mengalami sejumlah luka setelah dianiaya oleh ayah tirinya sendiri berinisial RR (24).