Metropolitan

PSI Minta Pemprov DKI Libatkan Bodetabek Punjur dalam RUU Kekhususan Jakarta Pasca Pemindahan IKN

PSI Minta Pemprov DKI Libatkan Bodetabek Punjur dalam RUU Kekhususan Jakarta Pasca Pemindahan IKN

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI William Aditya Sarana 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, GAMBIR - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta memandang daerah sekitar harus dilibatkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kekhususan Jakarta.

Saat ini Pemprov DKI Jakarta dan pemerintah pusat sedang mempersiapkan RUU tersebut sebagai dasar pengelolaan Jakarta setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara (IKN).

 

Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana mengatakan, rancangan RUU tersebut harus dilakukan dengan matang serta melibatkan sebanyak mungkin pemangku kepentingan termasuk daerah sekitar Jakarta.

Pemprov DKI harus kolaborasi dengan daerah-daerah sekitar Jakarta yakni Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, Cianjur (Bodetabek Punjur) agar RUU lebih komprehensif visinya bagaimana.

“Jangan sampai kita terlena memikirkan Jakarta, tapi lupa sama daerah-daerah yang juga cukup banyak mempengaruhi kondisi Jakarta,” ujar William yang juga menjadi anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini pada Sabtu (9/4/2022).

Menurut William, langkah Pemprov DKI untuk melibatkan masyarakat dalam merumuskan RUU Kekhususan Jakarta sudah tepat.

Dia minta Pemprov DKI kembali memperbanyak media ajakan kolaborasi masyarakat untuk merumuskan RUU.

“Kami meminta Pemprov DKI yang diberikan tugas ikut menyusun naskah akademik dan RUU Kekhususan Jakarta ini secara maksimal. RUU Kekhususan ini akan menjadi kompasnya Jakarta pasca tidak lagi menjadi Ibu Kota,” katanya.

Baca juga: Ketika Ura Bergema dalam Demo Mahasiswa di Depan Istana Bogor

Baca juga: Viral Wanita Masuk Masjid Bawa Senjata Tajam di Pesanggrahan, Ini Kata Kapolsek

“Dengan segala macam masalah yang ada di Jakarta sampai dengan saat ini, kami berharap perbuahan status tidak membuat Jakarta semakin parah masalah-masalahnya. Maka dari itu, kami rasa perlu adanya keterlibatan banyak pihak untuk membantu mewujudkan Jakarta yang kita impikan,” lanjutnya.

William mengingatkan jangan sampai ajakan kepada masyarakat untuk memberikan masukan hanya sekadar formalitas belaka.

Kemudian mekanisme atau cara-cara agar masyarakat bisa terlibat membahas RUU itu perlu digaungkan lagi.

“Jangan sampai hal ini hanya pemanis, sehingga masyarakat harus benar-benar dilibatkan,” jelas William yang baru pertama kali menjadi anggota Parlemen Kebon Sirih, Jakarta Pusat ini.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajak warganya untuk menyampaikan aspirasi demi nasib Jakarta lebih baik pasca Ibu Kota Negara (IKN) dipindah ke Kalimantan Timur (Kaltim).

Saat ini Pemprov DKI Jakarta dan pemerintah pusat terus membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Kekhususan Jakarta Jakarta sebagai dampak pencabutan status IKN yang selama ini disandangnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved