Kamis, 23 April 2026

Metropolitan

PSI Minta 7 Fraksi Penolak Interpelasi Formula E Hadiri Forum Resmi, Sampaikan Alasannya

PSI Minta 7 Fraksi Penolak Interpelasi Formula E Hadiri Forum Resmi, Sampaikan Alasannya

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Politisi PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, GAMBIR - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta meminta 73 koleganya dari tujuh fraksi penolak rapat paripurna interpelasi Formula E untuk menghadiri forum resmi tersebut.

Kedatangan mereka diminta untuk menjelaskan alasannya menolak menggunakan hak interpelasi.

“Soal fraksi-fraksi yang masih menolak interpelasi, kami harap mereka datang dan sampaikan sikap di rapat paripurna agar masyarakat tahu alasan menolaknya apa. Kalau menolaknya di media saja berarti tidak menghargai tata tertib DPRD,” kata anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo pada Jumat (8/4/2022).

Anggara mengaku, terhadap kepada sikap fraksi-fraksi yang tidak mau menghadiri rapat paripurna proses interpelasi.

Pasalnya, datang ke rapat paripurna interpelasi tidak serta merta berarti menyetujui interpelasi.

 

“Justru di rapat paripurna mereka bisa menegaskan bahwa penolakan interpelasi, bisa sampaikan alasannya apa. Proses interpelasi kan baru digulirkan lebih lanjut kalau setengah dari anggota yang hadir setuju,” ujar Anggara yang juga menjadi Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta ini.

 

Anggara menyatakan, proses interpelasi perlu tetap diperjuangkan karena banyak hal yang masih harus dijelaskan ke DPRD dan publik.

Kata dia, PSI sejak awal terus mengawal Formula E ini karena merasa banyak hal yang perlu dijelaskan.

Baca juga: DPRD DKI Berencana Lanjutkan Interpelasi Formula E, Wagub Ariza Harap Jalur Diskusi

Baca juga: Mohammad Taufik Yakini Tujuh Fraksi Konsisten Tolak Interpelasi Formula E

“Mulai dari bukti pembayaran uang ratusan miliar untuk komitmen fee, kontrak, studi kelayakan dan sebagainya. Selama ini kita pahami hanya dari berita, gak ada kesempatan untuk mendengarkan langsung dari Pak Gubernur. Harapannya interpelasi bisa jadi ajang buka-bukaan biar jelas semuanya,” ucap Anggara.

 

Dia menambahkan, putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta bahwa Ketua DPRD DKI Jakarta tidak bersalah menggelar rapat paripurna interpelasi Formula E perlu dihargai.

Menurutnya, keputusan tersebut sudah tepat dan karenanya interpelasi Formula E harus dilanjutkan prosesnya.

 

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved