Kamis, 14 Mei 2026

Lesti Kejora dan Rizky Billar Terima Uang Sekoper dari Tersangka DNA Pro Stevan Richard

Gatot menyarankan agar selebriti yang menerima dana dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tersangka DNA Pro agar sadar diri

Tayang:
Editor: Umar Widodo
Istimewa
Salah satu tersangka investasi bodong DNA Pro, Stevan Richard memberikan uang sekoper ke Lesti Kejora dan Rizky Billar 

Baru kemudian, apabila dalam keterangan para tersangka mengarah adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada selebriti maka polisi akan memeriksa publik figur yang menerima dana kejahatan tersebut.

Rencananya sejumlah publik figur akan diperiksa pada minggu depan.

Meski begitu, Gatot belum dapat memastikan siapa saja sosok selebriti yang akan diperiksa. Ia juga belum dapat memastikan waktu pasti pemanggilan.

Sebab, surat pemanggilan sampai saat ini belum dikirim ke pihak yang akan diperiksa.

Seperti diketahui, sejumlah publik figur diduga terlibat dalam promosi robot trading DNA Pro. Diantaranya, Ahmad Dhani, Ivan Gunawan, Billy Syahputra, DJ Putri Anna, Rizky Billar hingga Lesty Kejora. (Des)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved