Selasa, 14 April 2026

Kabupaten Bogor

PPDB Jenjang SD-SMP di Kabupaten Bogor Dibuka Bulan Juni 2022, Ini 4 Jalur Seleksinya

Seperti tahun-tahun sebelumnya, PPDB 2022 akan melalui 4 jalur yaitu zonasi, afirmasi, prestasi dan mutasi.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Tribunnewsdepok.com/Hironimus Rama
Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor di Cibinong. 

Lapiran Wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SD-SMP tahun ajaran 2022 di Kabupaten Bogor akan digelar pada Juni nanti.

Dodoy, Kasi PDPK (Peserta Didik dan Pembangunan Karakter) Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor mengatakan PPDB 2022 belum dimulai saat ini.

"Belum. Petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga belum ada," kata Dodoy, Kamis (7/4/2022).

Tetapi jika mengacu pada tahun-tahun sebelumnya, lanjut dia, PPDB biasanya digelar pada bulan Juni.

Baca juga: Atang Trisnanto Ketua DPRD Kota Bogor Kecewa Gaji 486 Guru Honorer Belum Dibayar, Minta Dilunasi

"Saat ini sedang berlangsung ujian akhir untuk Kelas lX dan kemudian diikuti kelas VI. Pengumuman kelulusan sampai bulan Mei nanti. Setelah itu baru dibuka PPDB," ujarnya.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, PPDB 2022 akan melalui 4 jalur yaitu zonasi, afirmasi, prestasi dan mutasi.

"Zonasi itu berdasarkan tempat tinggal terdekat," jelas Dodoy.

Namun seleksi Zonasi ini memiliki batas kuota.

Baca juga: Cegah Tawuran di Bulan Suci Ramadhan, Polres Bogor Gelar Patroli Jelang Sahur

"Tahun lalu kuota minimal jalur Zonasi 50 persen. Meskipun siswa tinggal dekat sekolah tetapi kuotanya sudah penuh maka dia bisa saja tidak diterima," ungkapnya.

Dodoy menjelaskan jalur afirmasi ditujukan untuk masyarakat dari keluarga ekonomi tak mampu dan anak penyandang disabilitas mendapatkan pelayanan pendidikan berkualitas.

"Kuota jalur Afirmasi 15 persen," tambahnya.

Baca juga: Gelar Audiensi,Wabup Bogor Harapkan BPJS Kesehatan Cibinong Hadirkan Layanan Kesehatan Mudah & Prima

Sementara jalur prestasi diseleksi berdasarkan nilai rapor dan juga prestasi akademik maupun non-akademik.

"Sisa dari jalur zonasi dan afirmasi ini diperuntukkan bagi jalur prestasi," papar Dodoy.
Lalu jalur mutasi yang diperuntukkan bagi siswa yang mengikuti tempat tugas orang tuanya dialokasikan sekitar 5 persen.

"Jalur mutasi ini tidak signifikan jumlahnya," bebernya.

Pelaksanaan PPDB ini dilakukan secara online oleh masing-masinh sekolah.

"Pelaksananya masing-masing sekolah, kita hanya memberikan panduan," pungkas Dodoy.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved