Kriminalitas

Tak Hanya Tempeleng serta Merampas SIM & STNK, Pria Diduga Oknum Polisi Peras Driver Ojol Rp 1 Juta

Tak Hanya Tempeleng serta Merampas SIM & STNK, Pria Diduga Oknum Polisi Peras Driver Ojol Rp 1 Juta. Berikut Selengkapnya

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (21/3/2022) 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan pihaknya sudah memeriksa korban bernama Pajar Nurdiansyah (37).

 

Kepada anggota Subbidpaminal Bidpropam Polda Metro Jaya, Pajar menjelaskan bahwa cekcok bermula dari pengendara yang diduga polisi terjatuh dari motornya secara tiba-tiba.

 

Pengendara diduga polisi kemudian mengejar Pajar dan meminta pertanggung jawaban kepada Pajar.

 

Pengendara sepeda motor yang terjatuh tersebut kemudian memaki dirinya tanpa alasan yang jelas dan menyalahkan Pajar atas peristiwa kecelakaan tunggal itu.

 

Saat itu, sosok yang diduga anggota polisi mengaku bahwa dirinya merupakan anggota Polri.

 

Selain menempeleng kepala Pajar, sosok itu juga meminta ganti rugi senilai Rp1 juta kepada Pajar.

"Karena STNK dan SIM dirampas korban berusaha mengikuti seorang yang mengaku anggota Polri hingga ke Jalan Kencana Murni Kembangan Jakbar, di lokasi tersebut korban diminta uang penggantian sebesar Rp1 juta," ujar Zulpan dikonfirmasi Rabu (6/4/2022).

 

Alasannya kata Zulpan, ialah karena celana dinasnya robek akibat terjatuh dari motor. Namun, Pajar tidak bersedia memberikan uang tersebut.

 

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved