Tilang ETLE Tol Sudah Berlaku, Kalau Tidak Bayar Denda Bisa Bikin STNK Terblokir
Setiap harinya, ada 500 sampai 600 surat konfirmasi tilang semua jenis pelanggaran ETLE yang diambil PT Pos untuk dikirim ke alamat masing-masing
Laporan Wartawan Wartakotalive.com Desy Selviany
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SEMANGGI - Polda Metro Jaya mengungkapkan proses tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tol yang diterapkan pada 1 April 2022 lalu.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa ketika ada pelanggaran batas kecepatan kemudian secara otomatis kamera akan mengcapture kendaraan.
Hasil capture kamera akan dikirim ke back office ETLE di TMC Polda Metro Jaya.
Lalu, dari TMC akan melihat foto capture kendaraan. Apakah capture itu memenuhi standar sebagai alat bukti atau tidak.
Pihak kepolisian akan melakukan verifikasi kendaraan yang melanggar.
"Hasil capture harus jelas, pelat nomornya jelas, dan pelat nomornya harus sesuai dengan data kita," ujar Sambodo di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (5/4/2022).
Apabila kendaraan bisa diverifikasi dan terbukti melakukan pelanggaran batas kecepatan, maka kemudian akan tersambung langsung dengan database kendaraan yang dimiliki Ditlantas Polda Metro Jaya.
Sehingga pihak Ditlantas langsung menerbitkan surat konfirmasi.
Surat konfirmasi itu akan dicetak dan keesokan harinya akan diambil oleh PT Pos untuk dikirim ke alamat sesuai database kendaraan.
Setiap harinya, ada 500 sampai 600 surat konfirmasi tilang semua jenis pelanggaran ETLE yang diambil PT Pos untuk dikirim ke alamat masing-masing.
Kemudian setelah surat sampai dan diterima oleh pemilik kendaraan, maka pemilik kendaraan punya waktu 7 hari untuk melakukan konfirmasi.
Pada surat yang diterima ada lembar konfirmasi.

"Proses konfirmasi bisa by online atau datang ke posko ETLE yang ada di Subdit Gakkum di Pancoran," tutur Sambodo.
Polisi Amankan Puluhan Remaja yang Terlibat Perang Sarung di Tigaraksa Tangerang |
![]() |
---|
Cabor Pencak Silat Ditargetkan Meraih 4 Medali Emas, Sekjen PB IPSI Berharap Bisa Melampaui |
![]() |
---|
Yan Permenas Mandenas Anggota DPR RI Ditunjuk Tomi Mano Sebagai Manajer Tim Persipura yang Baru |
![]() |
---|
Ketua DPRD DKI Tidak Terbukti Melanggar Tatib dan Kode Etik soal Interpelasi Formula E |
![]() |
---|
Inilah Catatan Statistik Tim Persija Jakarta di Kompetisi Liga 1 Musim 2021/2022 |
![]() |
---|