Kabar Artis
Tak Banyak Bicara, Mawar AFI Datang Dalam Pemeriksaan Perdana di Polres Metro Depok
Mawar AFI telah dilaporkan ke Polres Depok pada 24 Februari 2022 oleh pengacara mantan suaminya.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Mawar AFI mendatangi Polres Metro Depok untuk menjalankan pemeriksaan perdana terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Mawar AFI sebelumnya telah dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik oleh tim kuasa hukum, mantan suaminya sendiri, Steno Ricardo, di Polres Metro Depok pada Kamis (24/2/2022) lalu.
Penyanyi jebolan pencarian bakat itu hadir pada pukul 10.45 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya.
Mawar terlihat anggun menggunakan mini dress berwarna putih dengan motif bunga berwarna hitam.
Tak banyak bicara, Mawar terlihat jalan terburu-buru dan langsung memasuki ruangan pemeriksaan.
Ibu 3 anak itu hanya menyebut jika dirinya hanya bisa menjalani kasusnya ini.
"Enggak ada persiapan apa-apa, Jalanin aja, Bismillah," kata Mawar di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Kota Depok, Selasa (5/4/2022).
Baca juga: Mawar AFI Dilaporkan ke Polres Metro Depok, Minta Penundaan Pemeriksaan Karena Sakit
Wanita kelahiran 1986 itu sesekali masih terlihat senyum, sambil berjalan menuju ruang pemeriksaan.
Diketahui Mawar AFI telah dilaporkan ke Polres Depok pada 24 Februari 2022 oleh pengacara mantan suaminya, Steno Ricardo, dalam hal ini sebagai pelapor ditulis dengan nama Bimo Suryo Hardjanto.
Ibu tiga anak itu diduga telah melakukan pencemaran nama baik setelah menyebut pengacara Steno mengarang bukti perselingkuhan.
Baca juga: Belum Siap Bertemu Istri Baru Mantan Suami, Mawar AFI : Saya Gak Mau Jadi Orang Munafik
Tak hanya itu, Mawar diduga menuduh korban telah membuat surat putusan cerai sepihak serta memaksa korban menandatangani surat pernyataan selingkuh dan menyebarkan berita itu ke media elektronik.
Tak tinggal diam, kuasa hukum mantan suaminya akhirnya melaporkan Mawar AFI ke Polres Metro Depok atas tuduhan pencemaran nama baik melalui media elektronik (ITE).
Laporan tersebut teregistrasi denhan nomor LP/B/495/II/2022/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya. (m30)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Mawar-AFI-saat-menyambangi-Polres-Metro-Depok-Pancoran-Mas.jpg)