Jumat, 5 Juni 2026

Polisi Bakal Tindak Tegas Pelaku yang Menganggu Keamanan Saat Ramadan

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki memastikan akan melakukan tindakan tegas para pelaku yang menganggu keamanan kamtibmas

Tayang:
Editor: murtopo
Wartakotalive.com/Miftahul Munir
Ilustrasi : Pihak Kepolisan bakal melakukan antisipasi tindakan tegas terhadap siapa saja yang melakukan tindakan mengganggu keamanan saat Ramadan. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM,BEKASI SELATAN -- Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki memastikan akan melakukan tindakan tegas para pelaku yang menganggu keamanan kamtibmas di wilayah hukum Polres Metro Bekasi saat ramadan.

Menurut dia, gangguan kamtibmas yang sering terjadi saat ramadan yaitu seperti arak-arakan sekelompok anak muda yang mengatasnamakan sahur on the road yang juga justru menimbulkan aksi tawuran antar kelompok.

"Akan kami lakukan penegakan hukum dengan tegas. Mereka yang melakukan arak-arakan yang akan  menimbulkan gangguan kamtibmas tentu kami akan melakukan tindakan tegas," kata Hengki di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (1/4/2022).

Menurut dia, saat ramadan biasa digunakan anak-anak muda untuk berkumpul dengan melakukan kegiatan-kegiatan yang dianggap kurang positif ataupun melenceng dari kegiatan yang direncanakan sehingga timbul terjadinya tawuran.

Baca juga: Kenaikan Harga Pertamax Berbeda-beda di Tiap Daerah, Ini Rincian Harganya

"Mereka berdalih untuk sahur padahal mereka akan melakukan tawuran, mereka melakukan aksi-aksi kejahatan lainnya yang lebih banyak mudaratnya ketika mereka melaksanakan pawai atau arak-arakan," katanya.

Sebelumnya, Hengki menyebut melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) selama ramadan mendatang. Larangan ini diakui oleh Hengki karena kegiatan tersebut banyak mudaratnya.

"Justru SOTR itu justru banyak kemudharatannya tidak ada kemanfaatan nya, malah merugikan, tawuran, kebut kebutan, oleh karena nya kita, menunggu dari Polda bahwa itu dilarang nanti itu," kata Kombes Pol Hengki.

Baca juga: Satpol PP Depok Amankan 23 Orang Diduga Melakukan Praktik Prostitusi di Apartemen dan Penginapan

Mengantisipasi adanya kegiatan SOTR yang dianggap sering meresahkan masyarakat.

Hengki menyebut akan menambah personil untuk melakukan  patroli di titik-titik yang berpotensi terjadinya tempat titik kumpul para komunitas ataupun anak muda yang melakukan SOTR.

Baca juga: Kalah Tinju Lawan Azka, Deddy Corbuzier Salut Karena Vicky Prasetyo Tak Selalu Gimmick

Meskipun secara tegas dirinya melarang kegiatan SOTR di Kota Bekasi, namun Polres Metro Bekasi Kota masih akan menunggu maklumat dari Polda Metro Jaya terkait salah satunya larangan kegiatan selama ramadan seperti halnya SOTR.

"Nanti akan muncul maklumat, kita tunggu dari Polda, Kota Bekasi masih menunggu dari Polda ketika Polda melarang itu akan kita Tindak lanjuti di polres Masing-masing termasuk di Polres metro Kota Bekasi," katanya. (JOS).

Sumber: Tribun bekasi
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved