Metropolitan
Tak Miliki Bukti Kepemilikan Lahan, Warga Pancoran Buntu 2 Ikhlas Tinggalkan Lapak Sewaan
Tak Miliki Bukti Kepemilikan Lahan, Warga Pancoran Buntu 2 Ikhlas Tinggalkan Lapak Sewaan. Berikut selengkapnya
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Mantan Sekretaris RT Pancoran Buntu 2, Didik buka suara terkait penolakan warga yang masih bertahan di lahan Pancoran Buntu 2, Jalan Raya Pasar Minggu, Pancoran, Jakarta Selatan saat ini.
Dirinya mengungkapkan, warga yang kini masih bertahan di lahan milik PT Pertamina itu merupakan para pendatang yang berprofesi sebagai pemulung.
Seperti dirinya sebelum pindah, mereka menyewa lahan berkisar Rp 6-7 juta per tahun.
Oleh karena itu, mereka yang masih tinggal katanya tidak bersedia pindah lantaran telah membayar sewa lahan secara tahunan.
Hal serupa diakui Didik pernah dirasakannya.
Dirinya yang tinggal sejak tahun 1988 hingga tahun 2021 mengaku kerasan tinggal di lahan tersebut karena sewa yang murah.
Namun, dirinya tersadar ketika pihak PT Pertamina datang dan memperlihatkan sejumlah bukti terkait kepemilikan lahan.
Didik membandingkan bukti yang dimiliki PT Pertamina dengan pihak yang mengaku sebagai ahli waris.
"Saya begitu diberitahu Pertamina hak milik ada, ada bukti-bukti segala macam, terus saya bandingkan dengan ahli waris yang selama ini katanya yang punya, tapi gak ada barang bukti," kata Didik saat dihubungi, Kamis (31/3/2022).
Setelah membandingkan bukti-bukti tersebut, Didik memilih untuk meninggalkan lapaknya di Pancoran Buntu 2.
"Akhirnya saya dengan ikhlas pergi dari situ. Dulu orangtua di sana juga pernah ngomong ke saya, 'Dik suatu saat ada pengosongan, udah kamu ikhlas aja. Mana yang terbaik, udah kamu ambil'," ujar dia.
Baca juga: Didik Ungkap Sejarah Pancoran Buntu 2, Mulai dari Banyaknya Pendatang hingga Sewa Menyewa Lahan
Baca juga: Dukung Pemulihan Aset Pertamina di Pancoran Buntu 2, Pemkot Jaksel : Hindari Kerugian Negara
Di sisi lain, Didik mengaku telah mendapatkan uang tali kasih dari Pertamina.
Menurutnya, uang tali kasih itu terbagi menjadi tiga klaster sesuai besaran lapak bangunan.
"Terus terang, saya tidak menutup-nutupi. Jadi dari 1-100 meter sekitar Rp 17 juta. 100-300 meter sekitar Rp 38 juta. Terus 300 meter sekian itu Rp 60,5 juta," ungkap Didik.
Sejarah Pancoran Buntu 2, Mulai dari Banyaknya Pendatang hingga Sewa Menyewa Lahan
Langkah pemulihan aset yang dilakukan Pemkot Jakarta Selatan dan PT Pertamina atas tanah di Pancoran Buntu 2 menuai penolakan dari sejumlah warga yang menguasai lahan.
Terkait hal tersebut, mantan Sekretaris RT Pancoran Buntu 2, Didik buka suara.
Diungkapkannya, sejarah awal mula warga menduduki lahan yang berlokasi di Jalan Raya Pasar Minggu, Pancoran, Jakarta Selatan itu sudah terjadi sejak tahun 80an.
Dirinya sendiri mengaku pertama kali menginjakkan kaki di Pancoran Buntu 2 sekira tahun 1988-1989.
"Waktu itu masih lahan kosong, belum begitu banyak orang," kata Didik dikutip dari Tribun Jakarta pada Kamis (31/3/2022).
Meski demikian, Didik menyebut saat itu sudah ada 27 orang yang menempati lahan Pancoran Buntu 2 dengan mengatasnamakan ahli waris.
Padahal, jelas Didik, ketika itu plang PT Pertamina sudah terpasang di lahan Pancoran Buntu 2.
"Memang ada salah satu yang dipercaya ahli waris untuk mengelola di situ, ya dia bilang bahwasanya lahan itu bukan milik Pertamina," tutur Didik.
Ia mengungkapkan, biaya untuk mengontrak di Pancoran Buntu 2 berkisar Rp 6-7 juta.
Baca juga: Pulihkan Aset Pertamina di Pancoran Buntu 2, Pemkot Jaksel Gelar Sosialisasi
Baca juga: Dukung Pemulihan Aset Pertamina di Pancoran Buntu 2, Pemkot Jaksel : Hindari Kerugian Negara
"Jadi seandainya kalau mau ngontrak lahan-lahan kosong, ya sudah mau berani berapa," tambahnya.
Menurut Didik, lahan Pancoran Buntu 2 mulai ramai diduduki warga pada tahun 2008 hingga 2009.
Mayoritas dijadikan sebagai lapak-lapak pemulung.
"Jadi misalnya ada temannya di lapak mana kena gusur, ya sudah pindah sini saja, di sini lahan murah dan lain sebagainya. Ya sudah mereka pindah," kata dia.
Saat ini, sebanyak 23 warga masih bertahan menduduki lahan di Pancoran Buntu 2 milik PT Pertamina di Jalan Raya Pasar Minggu, Pancoran, Jakarta Selatan.
Sosialisasi Pemulihan Aset Pancoran Buntu
Langkah pemulihan aset milik Pertamina di Jalan Pancoran Buntu 2, Jalan Pasar Minggu Raya, Pancoran, Jakarta Selatan telah memasuki tahap sosialisasi.
Bertempat di Ruang Pola Lantai 4 Kantor Kecamatan Pancoran, sosialisasi tersebut dihadiri Aseisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Selatan Mahludin, Camat Pancoran Rizki Adhari, Kapolsek Pancoran Kompol Rudiyanto.
Selain itu, turut hadir jajaran Polres Metro Jakarta Selatan, Kodim 0504 Jakarta Selatan, Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan Tim Recovery Aset Pertamina.
Akan tetapi, sosialisasi yang senyatanya mengundang 23 orang warga penhuni lahan milik Pertamina itu tak dihadiri seluruh warga.
Tercatat, dari 23 warga yang diundang, hanya ada sebanyak tiga orang warga yang hadir.
Sebanyak dua orang hanya mengisi absen, kemudian kembali pulang.
Sedangkan seorang warga yang datang hanya memberikan surat penolakan yang berasal dari Forum Pancoran Buntu Bersatu.
Dalam surat tersebut, warga menolak undangan sosialisasi karena dinilai tak memiliki landasan hukum.
Terkait hal tersebut, Tim Recovery Aset Pertamina, Aditya Karma menjelaskan sosialisasi merupakan tahapan proses pemulihan aset yang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) 207 Tahun 2016.
Namun sayang, sosialisasi yang senyatanya merupakan langkah pembinaan itu justru tidak dihadiri warga.
Warga menurutnya masih salah paham mengenai konteks sosialisasi yang digelar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut.
Baca juga: Puluhan Tahun Dikuasai Warga Pendatang, Lahan Pertamina di Pancoran Buntu Kini Jadi Lapak Pemulung
Baca juga: Penuh Sampah dan Sangat Kumuh, Warga Keluhkan Kawasan Pancoran Buntu II Jadi Sarang Penyakit
"Sosialisasi ini dilakukan sesuai Pergub 207, sehingga pelaksanaan recovery aset itu harus melalui tahapan pembinaan agar warga mau dipindahkan, harapannya begitu," ungkap Aditya di Kantor Kecamatan Pancoran pada Kamis (24/3/2022).
"Tapi hari ini kelihatannya warga masih salah mengerti dengan menganggap ini bukan forum yang memiliki landasan hukum, sehingga mereka menolak," paparnya.
Merujuk adanya penolakan warga, pihaknya bersama Forkopimda kembali mengagendakan sosialiasi lanjutan.
Tujuannya agar ketetapan hukum atas kepemilikan lahan milik Pertamina bisa dipahami masyarakat.
Baca juga: Jadi Lokasi Sinergi BUMN, Lahan Kumuh Milik Pertamina di Pancoran Buntu 2 Akan Dioptimalisasi
Selain itu, sosialisasi juga bertujuan untuk menjaring aspirasi sebanyak 23 orang warga yang masih bertahan di lahan tersebut saat ini.
"Sebenarnya ini tahap akhir, karena lebih dari 80 orang warga itu sebelumnya sudah menerima dengan ikhlas dan membongkar bangunan sendiri. Sedangkan sisanya 23 orang warga tersisa sudah kita tawarkan kompensasi, mulai dari rusun sampai uang pindah. Tetapi mereka masih menolak," ungkapnya
"Karena itu, lewat sosialisasi ini kita mau mendengarkan masukan dari mereka, kita mau diskusikan. Tapi mereka tak hadir," jelasnya.
Hindari Kerugian Negara
Langkah pemulihan aset yang dilakukan Pertamina terhadap lahan Pancoran Buntu 2 yang terletak di Jalan Pasar Minggu Raya, Pancoran, Jakarta Selatan didukung penuh Pemkot Jakarta Selatan.
Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Selatan Mahludin menyampaikan lahan yang terletak di Pancoran Buntu 2 merupakan aset negara.
Sehingga pemulihan aset harus segera dilakukan guna menghindari kerugian negara.
Pasalnya diketahui, warga yang kini menghuni lahan seluas 44.869 meter persegi itu sudah dimanfaatkan warga sejak belasan tahun silam.
"Harapan saya supaya warga bisa menyadari bahwa itu adalah aset negara. Ini dapat atensi dari kejaksaan supaya nanti tidak ada kerugian negara yang lebih besar," ungkap Mahludin.
Oleh karena itu, dirinya berharap agar warga yang kini masih bertahan bisa pindah.
Sebab, lahan tersebut diungkapkannya akan dimanfaatkan pihak Pertamina sebagai lokasi sinergi BUMN.
"Kita sebenarnya berharap seperti itu, mereka sudah tempati sekian lama tanah itu, artinya sudah cukup. Karena lahan itu nantinya akan digunakan oleh Pertamina. Maka kita berharap agar warga dapat tinggalkan secara sukarela di tanah aset pemerintah itu," jelasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bandingkan Bukti Kepemilikan, Warga Ini Memilih Pergi dengan Ikhlas dari Lahan Pancoran Buntu 2