Kriminalitas

Polisi Gadungan yang Ditangkap Polres Bogor di Jalur Puncak, Mengaku Perwira di Densus 88

ZP ditangkap saat  berkonvoi kendaraan roda empat dengan menggunakan sirine dan strobo serta plat dinas Polri di jalur wisata Puncak

Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Tribunnewsdepok.com/Hironimus Rama
Polres Bogor merilis penangkapan polisi gadungan di jalur wisata Puncak, Kabupaten Bogor pada Senin (28/3/2022). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Polisi gadungan yang ditangkap Satlantas Polres Bogor di jalur wisata Puncak, Kabupaten Bogor pada Sabtu (26/3/2022) malam ternyata mengaku sebagi anggota Densus 88 Polri berpangkat Ipda.

Hal itu diungkapkan Kapolres Bogor AKBP  Iman Imanuddin saat merilis penangkapan anggota polisi gadungan ini di Cibinong, Senin (28/3/2022).

"Pria berinisial ZP alias TM yang kami tangkap pada Sabtu malam lalu mengaku sebagi anggota Polri," kata Iman.

Pada saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota Polres Bogor, lanjut Iman, dari dalam mobil keluar seorang pria yang mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Ipda dan berdinas di Densus 88 Polri.

"Dia menunjukkan sebuah ID Card berikut NRP dengan nama ZP dan Name Tag bertuliskan BINOPS Baharkam Polri," papar Iman.

Setelah dilakukan pengecekan, indentitas tersebut ternyata bukan milik  ZP melainkan milik anggota Polri yang masih aktif.

"Atas temuan itulah pelaku ZP alias TM ini kita amankan," ungkapnya.

Baca juga: Seorang Pengendara Motor Tewas Kecelakaan di Bantargebang Diduga Tersenggol Mobil

Sebagai informasi, ZP ditangkap saat  berkonvoi kendaraan roda empat dengan menggunakan sirine dan strobo serta plat dinas Polri di jalur wisata Puncak

Saat itu anggota Satlantas Polres Bogor yang bertugas curiga terhadap aksi  kendaraan berplat dinas Polri yang melakukan pengawalan terhadap rombongan konvoi kendaraan roda empat. 

"Anggota kami pun dengan cepat langsung menghentikan aksi  konvoi kendaraan tersebut dan langsung melakukan pemeriksaan," jelas Iman.

Baca juga: Gelar Operasi Pekat Jelang Ramadan, Satpol PP Kabupaten Bogor Jaring 6 Pasangan Diluar Nikah

Setelah dicek ternyata itu plat nomor palsu yang dipakai untuk mengelabui polisi.

Dari tangan pelaku ZP berikut rombongan konvoinya polisi mengamankan barang bukti berupa 3 unit handphone, 2 buah ID Card Polri, 1 buah Name Tag anggota Polri, sepasang plat nomor  Denma Mabes TNI, sepasang Plat Nomor B 1486 JJA, dan sepasang plat nomor B 1427 IR.

Baca juga: Harga Daging Ayam Potong di Bogor Masih Stabil Jelang Puasa Ramadan

Polisi juga mengamankan 1 unit kendaraan Toyota Fortuner dengan nomor polisi dinas 4038-00 yang terpasang, 1 unit kendaraan Kijang Innova nomor polisi B 1454 IR dan 1 unit kendaraan Toyota Rush nomor polisi B 1703 RDB

Iman berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas, khususnya di kawasan Puncak.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved