Operasi Pekat Bogor

Gelar Operasi Pekat Jelang Ramadan, Satpol PP Kabupaten Bogor Jaring 6 Pasangan Diluar Nikah

operasi Pekat ini menyasar 4 titik lokasi yaitu Cilebut Timur, Cikaret, dan hotel di wilayah Ciawi.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Umar Widodo
Satpol PP Kabupaten Bogor
Menjelang bulan Ramadan 1443 Hijriah,  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP Kabupaten Bogor) menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Sabtu (26/3/2022) malam. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Menjelang bulan Ramadhan 1443 Hijriah,  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP Kabupaten Bogor) menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Sabtu (26/3/2022) malam.

Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid mengatakan operasi Pekat ini menyasar 4 titik lokasi yaitu Cilebut Timur, Cikaret, dan hotel di wilayah Ciawi.

"Kegiatan ini untuk mengantisipasi maraknya penyakit masyarakat, diantara nya peredaran miras dan tempat hiburan malam," kata Imam, Senin (28/3/2022).

Melalui operasi ini, Satpol PP Kabupaten Bogor ingin meminimalisir pelanggaran dan penyakit masyarakat di Bumi Tegar Beriman.

"Diharapkan operasi ini dapat menjadi efek jera bagi pelanggar dan menjadi pembelajaran bagi pengusaha atau perorangan yang berjualan minuman keras," tuturnya.

Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid
Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid (TribunnewsDepok/Hironimus Rama)

Dalam operasi ini, sebanyak 15 dus miras diamankan Satpol PP Kabupaten Bogor.

"Kita akan mengambil langkah sesuai dengan aturan yang ada dan memeriksa semua dokumen-dokumennya," ujar Imam

Tak hanya itu, 6 pasangan bukan suami istri diciduk dari sejumlah hotel di kawasan Ciawi.

"Mereka digiring petugas ke Mako Satpol PP Kabupaten Bogor," ungkap mantan Camat Babakan Madang ini.

Sementara para pengusaha yang menjual minuman keras dimintai keterangan dan dibuatkan BAP.

"Bagi masyarakat yang menemukan penjual miras tidak berizin, tolong disampaikan ke pihak Satpol PP," pintanya.

Imam juga meminta kepada pedagang minuman keras agar menghargai warga yang berpuasa selama Ramadhan.

"Selama Ramadhan tolong saling menghargai. Terutama kepada pedagang minuman keras tolong hargai warga masyarakat yang akan melaksanakan ibadah puasa," tegasnya.

Satpol PP tidak akan segan jika toko yang bersangkutan tidak memiliki ijin.

"Kami akan tindak sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkas Iman.

 

 

Sumber: Tribun depok
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved