Kriminalitas
Modus Baru Komplotan Pengganjal ATM di Karawang, Gunakan Besi agar Saldo Tak Berkurang
Gunakan besi agar saldo tak berkurang. Itulah Modus baru komplotan pengganjal ATM di Telukjambe Timur, Karawang.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Muhammad Azzam
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KARAWANG - Modus baru komplotan pengganjal ATM di Karawang, gunakan besi agar saldo tak berkurang.
Berbagai modus dilakukan penjahat untuk mengeruk uang di mesin anjungan tunai mandiri atau ATM.
Seperti yang dilakukan komplotan pengganjal ATM di Telukjambe Timur, Karawang.
Baca juga: Patut Diacungi Jempol, Berawal dari Kasus 6 Gram Sabu, Polda Jabar Ungkap Peredaran 1,196 Ton Sabu
Polsek Telukjambe Timur berhasil menangkap pelaku pembobolan ATM (anjungan tunai mandiri) di SPBU Kawasan Industri KIIC Kabupaten Karawang.
Dalam aksinya pelaku sudah membobol uang dari mesin ATM hingga jutaan rupiah. Namun, aksinya keburu kepergok warga dan aparat Kepolisian dan berhasil ditangkap.
Baca juga: Mengalami Pelayanan Buruk di RS Eka Hospital BSD, Ketua DPRD DKI Minta Kemenkes Turun Tangan
Kapolsek Telukjambe Timur Kompol Oesman Imam Qomaroedin menjelaskan, penangkapan pelaku insial MI (23) berawal dari informasi warga masyarakat.
Bahwa di ATM SPBU KIIC pada 14 Maret 2022 pukul 20.00 WIB malam ada orang mencurigakan.
"Atas laporan warga itu, kami datang ke lokasi dan langsung tangkap orang yang dicurigai itu,"katanya pada Sabtu (26/3/2022).
Saat ditangkap, kata Oesman, ditemukan barang bukti kartu ATM dua buah, obeng, lubang tutup ATM maupun besi pencapit atau pinset.
"Dari keterangan pelaku yang ditangkap, ternyata beraksi bersama tiga temannya. Jadi aksinya komplotan tapi yang lainnya kabur," terangnya.
Baca juga: Maling Kabel Fiber Optik di Kemanggisan, Palmerah Ketangkap Basah, Ngakunya Petugas Kelistrikan
Menurut Oesman, aksi komplotan pembobol ATM itu terbilang modus baru.
Sebab, saat uang dari mesin keluar, mereka mengganjal ATM dengan besi. Hal itu menyebabkan transaksi tidak tercatat sehingga saldo pada rekening pelaku tidak berkurang.
"Ini sudah komplotan profesional, si anak ini atau pelaku yang ditangkap berteman ada yang dari Lampung dan Palembang ada. Yang kami tangkap masih belajar, tiga orang yang kabur ini yang melatih," ungkapnya.
Dia menambahkan, dari keterangan pelaku komplotannya itu sudah beraksi disejumlah tempat di Jakarta, Bekasi, Tanggerang dan Karawang.
"Sudah beraksi sepuluh kali di sejumlah wilayah, tiga diantaranya di Karawang sudah tiga kali. Tiap kali narik mulai Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta," jelas dia.
Akibat perbuatanya, pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara karena memenuhi unsur Pasal 363 KUHP.
Sedangkan tiga pelaku lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) inisial K, W, dan N.
"Tiga pelaku lainnya sudah kami jadi DPO dan diburu untuk ditangkap," tandasnya.