Pilpres 2024
Ahmad Syaikhu Ungkap Empat Modal PKS Memenangkan Pemilu 2024
Ahmad Syaikhu Ungkap Empat Modal PKS Memenangkan Pemilu 2024. Berikut Selengkapnya
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Jelang Pemilu 2024, sejumlah partai politik mulai merapatkan barisan.
Tak terkecuali Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Partai yang berdiri pada 20 Juli 1998 ini telah mengantongi empat modal sebagai strategi untuk mencapai target yang ditetapkan Musyawarah Majelis Syuro PKS.
Hal itu diungkapkan Presiden PKS Ahmad Syaikhu kepada tim Warta Kota di DPP PKS di Jalan TB Simatupang, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2022) lalu.
Mantan Wakil Wali Kota Bekasi ini juga menceritakan dinamika yang terjadi ketika berada di dalam maupun luar pemerintahan.
Menurut Syaikhu, PKS konsisten menjadi partai oposisi di luar pemerintahan Jokowi dan Ma'ruf Amin.
Langkah ini dilakukan demi menjaga kepatutan dan kepantasan sebuah negara yang menjunjung konsep demokrasi.
Selain itu, PKS diungkapkannya memiliki empat modal.
Pertama, kader PKS ditegaskannnya sangat solid, terstruktur mulai dari DPP hingga ke daerah.
Kedua, militansi Kader yang bisa digerakkan dalam waktu yang cepat.
Baca juga: PA 212 Gelar Unjuk Rasa di depan Istana Negara, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas Hari Ini
Baca juga: Pulihkan Aset Pertamina di Pancoran Buntu 2, Pemkot Jaksel Gelar Sosialisasi
Ketiga, PKS diungkapkannya biasa bekerja dalam kerangka kebersamaan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan.
Keempa, gagasan untuk melahirkan tokoh-tokoh terus dilakukan kader PKS.
"Dengan empat modal yang kami miliki tadi, InsyaAllah kami optimalkan sehingga akan terus memberikan penyadaran kepada kader-kader, terkait pentingnya pemenangan 2024," ungkap Ahmad Syaikhu.
"Oleh karenanya mereka harus berperan serta apa yang bisa dilakukan secara optimal. Strukturnya juga diharapkan bisa bekerja secara baik, supaya mengarahkan berbagai elemen-elemen yang ada di PKS untuk kerja dalam kerangka tersebut, sehingga ada kolaborasi yang baik di antara berbagai elemen," tambahnya.
Lebih lanjut dipaparkannya, pilihan untuk berpartai dan memilih partai itu adalah pilihan konstitusional.