Kriminalitas

Komplotan Pencuri Tanaman Hias Kembali Beraksi, Korban Merugi Hingga Rp 100 Juta

Wahyu (19) selaku pekerja dari toko penjual tanaman hias itu mengatakan aksi pencurian itu terjadi pada Senin (21/3/2022) dini hari. 

Editor: murtopo
Tangkapan Layar CCTV
Rekaman CCTV aksi pencurian tanaman hias jenis monstera di Jombang, Ciputat, Kota Tangsel pada Senin (21/3/2022) dini hari. 

Adapun 34  tanaman hias yang dicuri diletakkan di dalam green house yang terletak di belakang rumah utama.

Para pelaku yang berjumlah tiga orang masuk ke dalam green house melalui celah bagian atas.

"Pelaku loncat dan masuk dari bagian sela-sela green house bagian atas, dua orang masuk ke dalam dan satu orang berjaga di luar sembari menenteng celurit," kata  Vani saat ditemui di lokasi pada Jumat (18/2/2022), siang.

Wanita berusia 25 tahun ini baru menyadari adanya aksi pencurian yang menimpa dirinya pada Kamis pagi.

Vani mencatat, 34 tanaman yang dicuri berasal dari beragam jenis seperti Monstera Mint, Monstera Varigeata, Monstera Morata, Florida Beauty, Violin Variegata, Monstera Soni Variegata, Anthurium Pterodactyl Variegata, dan Adenium Yellow.

"Kurang lebih rata-rata Rp 2 juta per daun hingga Rp 50 juta," sambung Vani.

Baca juga: Sempat Laris di Awal Pandemi Covid-19, Bisnis Tanaman Hias di Sawangan Kembali Lesu

Vani langsung melaporkan aksi pencurian ini kepada Polsek Beji pada Kamis siang.

Petugas juga langsung menuju ke lokasi untuk melakukan cek sidik jari.

Selain menghubungi kepolisian, Vani juga mengadukan hal tersebut komunitas penjual tanaman hias, dengan harapan pelaku bisa diketahui karena menjual tanaman hias dengan harga miring.

"Setelah itu saya disuruh buat BAP dan setelahnya belum ada kabar lagi. Semoga tanaman saya kembali dan pelakunya juga ketemu,"ujar Vani.

Wanita yang juga merupakan ibu rumah tangga ini memulai bisnis tanaman hias sejak tahun 2020.

Dari usahanya itu, Vani bisa meraup Rp 20 juta sampai Rp 30 juta per bulan.

"Yang paling mahal itu Monstera Mint, perdaunnya paling murah sekitar Rp 40 juta hingga Rp 50 juta," pungkasnya.

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved