Metropolitan

Harga Minyak Goreng Kemasan Kian Mahal, Pemkab Karawang Waspadai Aksi Sulap Minyak Goreng Curah

Harga Minyak Goreng Kemasan Kian Mahal, Pemkab Karawang Waspadai Sulap Minyak Goreng Curah. Berikut selengkapnya

Editor: Dwi Rizki
Wartakotalive.com/Muhammad Azzam
Menteri Perdagangan Cabut Aturan HET, Minyak Goreng Kemasan di Karawang Naik 100 Persen 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KARAWANG - Seiring dengan mahalnya harga minyak goreng kemasan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Karawang mewaspadai produsen dan distributor yang menyulap minyak goreng curah menjadi minyak goreng kemasan.

"Tentu perbedaan jauh harga itu harus diwaspadai ada kecurangan dengan mengubah minyak goreng curah menjadi kemasan," kata
Kepala Bidang Perdagangan pada Disperindag Karawang, Gery Samrodi pada Sabtu (19/3/2022).

Gery menjelaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Terkait hal tersebut, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap seluruh produsen maupun distributor yang ada di Kabupaten Karawang.

"Kita akan melakukan pengecekan terhadap produsen maupun distributor. Jika ditemukan tentu kami akan melakukan tindakan secara tegas," beber dia.

Selain pengawasan adanya kecurangan itu, kata Gery pihaknya juga akan terus memastikan ketersediaan minyak goreng curah yang diprediksi akan meningkat permintaannya.

Baca juga: Harga Eceran Tertinggi Dicabut, Pedagang Gorengan Keluhkan Mahalnya Harga Minyak Goreng Kemasan

Baca juga: Aturan Ganjil Genap Puncak Diberlakukan Hari Ini,  Hanya Kendaraan Berplat Nomor Ganjil Boleh Lewat

"Tentu kebijakan ini akan berdampak pada konsumen yang mungkin saja beralih ke minyak goreng curah. Dikarenakan perbedaan harga yang cukup signifikan antara minyak goreng curah dengan kemasan, kita akan awasi untuk pastikan stoknya aman," ungkap dia.

Seperti diketahui, Harga minyak goreng kemasan kian mahal imbas terbitnya dari Surat Edaran (SE) Nomor 9 Tahun 2022.

Kebijakan tersebut menyatakan pencabutan terhadap harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan, sehingga harga jualnya disesuaikan dengan harga minyak sawit (CPO) internasional

Akan tetapi untuk minyak goreng curah pemerintah menetapkan HET sebesar Rp 14.000 per liter.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved