Narkoba

Geruduk Kampung Boncos, Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Tujuh Pengedar Sabu

Geruduk Kampung Boncos, Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Tujuh Pengedar Sabu. Berikut Selengkapnya

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Anggota Polres Metro Jakarta Barat mengumpulkan barang bukti terkait penyalahgunaan narkotika di Kampung narkoba di Palmerah, Jakarta Barat pada Jumat (18/3/2022).  

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Kampung narkoba di Palmerah, Jakarta Barat digeruduk jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada  Jumat (18/3/2022).

Di kampung yang terkenal dengan sebutan Kampung Boncos itu polisi amankan tujuh orang yang diduga sebagai pengedar narkoba.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo mengatakan pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya lima paket narkotika jenis sabu siap edar dengan berat brutto 12,79 gram, alat hisap sabu, empat buah handphone dan beberapa pack plastik klip sabu.

"Alhamdulilah kegiatan tersebut berjalan lancar, kami berhasil mengamankan sebanyak tujuh orang berikut lima paket narkotika jenis sabu siap edar dengan berat brutto 12,79 gram, alat hisap sabu, empat buah handphone dan beberapa pack plastik klip sabu," ujar Danang dikonfirmasi pada Sabtu (19/3/2022).

Kata Danang, penggerebekan ini sebagai tindak lanjut dari arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dr M Fadil Imran melalui Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes pol Ady Wibowo.

Ia berjanji akan merubah stigma kampung-kampung yang rawan terjadinya peredaran gelap narkoba di wilayah Jakarta Barat.

Baca juga: Bareskrim Polri Sita Empat Bangunan Milik Indra Kenz di Alam Sutera, Nilainya Ditaksir Rp 50 Miliar

Baca juga: Tidak Terima Islam Dihina, Pelapor Saifuddin Ibrahim Rupanya Seorang Kristiani

Sebelumnya telah dilakukan penggrebekan di Kampung Ambon dan berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga sebagai penyalahguna narkoba berikut barang bukti narkoba jenis sabu dan sajam

Kini jajaran satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan operasi pembersihan di Kampung Boncos Palmerah

"Dari tujuh orang itu terdiri dari enam orang laki-laki dan satu orang perempuan," kata Danang

Kepolisian akan secara berkelanjutan melakukan operasi di daerah zona yang rawan terjadinya peredaran gelap narkoba sampai daerah tersebut bersih dari peredaran gelap narkoba.

Danang juga berharap peran aktif masyarakat sekitar dalam pemberantasan narkoba.

Ia berharap ada informasi dari warga apabila menemukan peredaran narkoba.

"Informasi sekecil apapun sangatlah berarti untuk kami dalam menentukan langkah selanjutnya agar meminimalisir terjadinya peredaran gelap narkoba," tutupnya. 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved