Kriminalitas

Waduh, Terima Amplop Kondangan dari Doni Salmanan, Rizky Billar Juga Akan Diperiksa Polisi

Waduh, Terima Amplop Kondangan dari Doni Salmanan, Rizky Billar Juga Akan Diperiksa Polisi. Berikut Selengkapnya

Editor: Dwi Rizki
Youtube Wartakotalive.com
Selebritis Rizky Billar hari ini datang di Polda Metro Jaya guna untuk melakukan konsultasi atas laporannya pada Selasa ( 23/11/2021). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SEMANGGI -Bareskrim Polri baru akan mengirim surat pemanggilan terhadap Rizky Billar dan Alffy Rev terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersangka Doni Salmanan.

 

Kabag Penum Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan penyidik Ditipid Siber baru akan mengirim surat pemanggilan pada Jumat (18/3/2022).

 

"Kemarin saya sampaikan, Jumat (18/3/2022) penyidik akan membuat panggilan," ujarnya dihubungi pada Jumat (18/3/2022).

Sementara kata Gatot, kemungkinan Rizky Billar dan Alffy Ref akan diperiksa pekan depan.

 

Namun, Gatot belum mengetahui jadwal pasti pemeriksaan terhadap Rizky Billar.

 

Doni Salmanan diketahui memberikan amplop tebal berisi uang ke Rizky Billar dan Lesti Kejora di hari pernikahan mereka pada 19 Agustus 2021.

 

Belum diketahui jumlah pasti isi amplop tersebut. Namun uang segepok yang diberikan berbentuk dolar.

Baca juga: Teror Warga, Monyet Jenis Beruk di Jati Padang Akhirnya Berhasil Ditangkap Petugas

Baca juga: Disita Bareskrim Polri, Pembangunan Rumah Mewah Milik Indra Kenz di Alam Sutera Terpaksa Dihentikan

Sebelumnya penyidik melakukan pendalaman dan pengembangan terkait kasus Doni Salmanan.

 

Apabila para saksi terbukti terlibat dalam unsur TPPU maka akan dikenakan pasal terkait TPPU karena penerimaan harta benda tersebut.

 

Diketahui Doni Salmanan dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Maka dari itu penyidik mentracing aliran dana Doni Salmanan.

 

Beberapa diduga mengalir ke selebriti yakni Reza Arap, Arief Muhammad, Rizky Billar, Lesti Kejora, dan lain-lain.

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved