Narkoba

Menyusul DJ Chantal Dewi, Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Musisi Berinisial MF

Menyusul DJ Chantal Dewi, Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Musisi Berinisial MF

Editor: Dwi Rizki
Wartakotalive.com/Miftahul Munir
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo memastikan hasil tracing dan testing beberapa hari terakhir sudah tidak ada warga RW02, Kelurahan Krukut yang positif Covid-19. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Menyusul penangkapan DJ Chantal Dewi, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang publik figur sekaligus musisi band berinisial MF (29) terkait penyalahgunaan narkoba.

MF yang merupakan musisi band beraliran jazz ini ditangkap di sebuah kafe di bilangan Blok M, Jakarta Selatan.

Hal itu dikatakan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo, Kamis (17/3/2022).

"MF (29) merupakan seorang musisi yang tergabung dalam group band Musik Jazz, yang bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," ujarnya ketika dikonfirmasi, Kamis (17/3/2022).

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo menjelaskan, MF diamankan oleh aparat pada Kamis (17/3/2022) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB.

"MF diamankan di parkiran sebuah kafe di bilangan Blok M, Jakarta Selatan," ungkap Danang.

Kendati demikian, belum diketahui secara detail kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat musisi MF tersebut. Termasuk, soal kronologi penangkapan hingga jumlah barang bukti yang diamankan.

Baca juga: Profil DJ Chantal Dewi yang Ditangkap karena Kasus Narkoba

Baca juga: Terungkap, Ini 3 Pria Teman Pesta Sabu Rutin DJ Chantal Dewi

Sampai saat ini, MF masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik guna mendalami dan mengembangkan kasus penyalahgunaan narkoba ini.

"Masih kami dalami, mohon waktu yah akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini," katanya.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved