Kriminalitas

Tim Patroli Perintis Presisi Ringkus 5 Remaja Bawa Senjata Tajam, Diduga Hendak Tawuran

Saat patroli dilakukan di Komplek Mabat, Kebon Jeruk, Jakarta Barat kepolisian mengamankan tiga orang remaja tanggung berikut senjata tajam. 

Editor: murtopo
Humas Polres Metro Jakarta Barat
Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat amankan 5 remaja yang hendak tawuran Sabtu (12/3/2022) malam. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Desy Selviany

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KEBON JERUK - Hendak tawuran saat malam minggu, lima remaja diringkus Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat.

Kasat Samapta Polres metro jakarta barat Kompol Slamet Riyanto mengatakan penangkapan itu berawal dari patroli rutin Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat pada Sabtu (12/3/2022) malam. 

"Dari kelima remaja tersebut kami turut mengamankan tujuh buah senjata tajam jenis celurit," kata Slamet saat dikonfrimasi, Minggu (13/3/2022). 

Baca juga: Viral Seorang Siswa Sekolah Menangah Atas Melecehkan Gurunya di Depan Kelas

Slamet menjelaskan, awalnya pihak Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat menerima informasi dari masyarakat terkait sekelompok pemuda yang hendak tawuran

Kemudian di bawah Pimpinan Ipda Suhartono, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat bergerak cepat merespon adanya laporan tersebut. 

Saat patroli dilakukan di Komplek Mabat, Kebon Jeruk, Jakarta Barat kepolisian mengamankan tiga orang remaja tanggung berikut senjata tajam. 

Baca juga: Polisi Bakal Lakukan Tindakan Terukur untuk Hadapi Kejahatan Jalanan yang Membawa Senjata Tajam

Selanjutnya patroli menyasar ke wilayah Sukabumi Utara, Kebon Jeruk. Di sana tim patroli amankan dua  remaja tanggung yang hendak tawuran

"Totalnya ada lima remaja dan tujuh senjata tajam jenis celurit yang berhasil kami amankan,"ucap Slamet. 

Guna proses penyelidikan lebih lanjut para remaja tanggung berikut barang bukti jenis senjata tajam diserahkan ke Polsek Kebon Jeruk. 

Slamet menghimbau kepada masyarakat untuk melapor ke call center Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat 0819-3238-3442 apabila menjumpai adanya aksi kejahatan jalanan. (Des)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved