Metropolitan

Baru Dibangun Dua Unit dari Target 267 Rumah Aman, Politisi PSI Tagih Janji Manis Anies

Baru Dibangun Dua Unit dari Target 267 Rumah Aman, Legislator DKI Tagih Janji Anies di Akhir Masa Jabatan

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Suasana Rumah Aman Kementerian Sosial di kawasan Bambu Apus, Jakarta Timur. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, GAMBIR - Fakta baru dibangunnya dua unit dari 267 Rumah Aman di Ibu Kota dipertanyakan Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Eneng Malianasari.

Dirinya pun menagih janji Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membangun rumah yang ditujukan bagi para perempuan yang menjadi korban kekerasan.

Karena itu, bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional pada Selasa (8/3/2022) lalu, Eneng mendorong Pemprov DKI untuk membangun kembali rumah aman.

“Kami menyayangkan kurangnya fasilitas yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta terhadap penyintas. Mereka tidak mempunyai tempat berlindung setelah melaporkan,” kata Eneng berdasarkan keterangannya, Rabu (9/3/2022).

“Padahal, anggaran untuk pembangunan fasilitas, sudah sangat besar. Pak Anies janji membangun 267 rumah aman. Tapi yang dikerjakan baru dua. Ini jauh sekali dari target. Ke mana janji-janji itu?,” lanjut Eneng yang juga menjadi anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta ini.

Eneng berharap, peringatan Hari Perempuan Internasional tidak hanya menjadi kegiatan seremonial saja.

Kata dia, hari tersebut dapat dimanfaatkan untuk pengambilan keputusan yang berpihak pada perempuan.

“Kami berharap Pak Anies tidak melihat Hari Perempuan Internasional ini sebagai formalitas saja. Ini kasus nyata. Harus ditangani dengan nyata. Hari peringatan seperti ini, dapat dimanfaatkan untuk penyusunan kebijakan yang berpihak pada perempuan. Bukan hanya mengumbar janji-janji manis belaka,” jelasnya.

Baca juga: Kota Depok Masuk PPKM Level 2, Pusat perbelanjaan dan Mal Diizinkan Beroperasi Hingga Pukul 21.00

Baca juga: Aturan Perjalanan Lebih Fleksibel, Pengguna KRL Bisa Duduk Tanpa Jarak Tapi Tetap Harus Patuh Prokes

Dalam kesempatan itu, Eneng juga menanggapi peningkatan jumlah kasus kekerasan pada perempuan di DKI Jakarta.

Peningkatan kasus tersebut merupakan kasus yang tampak di permukaan.

“Kami minta Pemprov DKI Jakarta lebih serius menanggapi hal ini. Lakukan tindakan preventif dan rehabilitatif terhadap korban kekerasan. Kenaikan kasus mencapai 38,6 persen dibanding tahun lalu,” imbuhnya.

Eneng menambahkan, kasus tersebut belum termasuk yang dilaporkan korban kepada aparat maupun dinas yang menangani kasus kekerasan perempuan.

Di sisa masa jabatannya yang tinggal tujuh bulan lagi, Anies harus memprioritaskan nasib perempuan dari korban kekerasan.

“Pak Anies sudah mau lengser, tapi PR Pemprov DKI masih banyak. Nggak bisa main-main. Tolong lihat ini sebagai sesuatu yang prioritas. Tolong penanganannya disegerakan,” tutupnya. 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved