Berita Kabupaten Bogor

Terkendala Dana Sertifikasi Lahan, Capaian Pengelolaan Aset di Kabupaten Bogor Masih Rendah

Terkendala Dana Sertifikasi Lahan, Capaian Pengelolaan Aset di Kabupaten Bogor Masih Rendah. Berikut selengkapnya

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin saat mengikuti kegiatan Sosialisasi Pedoman Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2022 di Aula Gedung Sate Bandung Jawa Barat pada Selasa (8/3/2022). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin mengakui capaian pengelolaan aset di Kabupaten Bogor masih rendah.

Hal ini terkendala dana untuk sertifikasi lahan yang menjadi aset pemerintah daerah.

Hal itu diungkapkan Burhanudin usai mengikuti kegiatan Sosialisasi Pedoman Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2022 di Aula Gedung Sate Bandung Jawa Barat pada Selasa (8/3/2022).

MCP ini digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wilayah Jawa Barat sebagai bentuk komitmen dalam memberikan layanan kepada masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang baik.

Burhanudin mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor berhasil mensertifikasikan 1.500 bidang tanah pada 2021 lalu.

"Alhamdulilah kita bisa mensertifikasikan 1.500 bidang tanah," kata Burhanudin dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (8/3/2022) sore.

Untuk optimalisasi pengelolaan aset ini, Burhanudin meminta bantuan dana dari Provinsi Jawa Barat untuk kegiatan sertifikasi ini.

"Supaya Jabar Juara, alangkah indahnya jika Provinsi memberikan bantuan ke Kabupaten/ Kota untuk percepatan sertifikasi aset," ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Bogor menargetkan sertifikasi 3.000 aset tanah hingga 2023 nanti.

Tahun 2020 lalu ada 700.00 bidang tanah yang telah disertifikasi.

Baca juga: Harga LPG 12 Kilogram Naik, Warga Sawangan Ingin Beralih Pakai LPG 3 Kilogram

Baca juga: Enam Remaja Ditangkap, Polres Metro Depok Kini Buru Sembilan Pengeroyokan Warga Pancoran Mas

Dengan tambahan 1.500 sertifikat pada tahun 2021 maka total ada 2.200 lahan yang telah disertifikat.

Terpisah, Kasatgas Pencegahan Wilayah II KPK, Agus Priyanto menyampaikan, kegiatan MCP ini bertujuan untuk menjaga dan meminimalisir orang-orang baik agar terhindar dari tindakan korupsi dan kedua adalah peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

"MCP bukan sekedar angka tetapi juga bentuk komitmen dalam memberikan layanan kepada masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang baik," papar Agus.

Berdasarkan data tahun 2021, MCP  Jawa Barat hasilnya cukup baik, tetapi belum memuaskan.

"Untuk itu kami harapakan masing-masing Kabupaten/Kota menetapkan target MCP tahun ini," pintanya.

Setelah target ditetapkan, nanti Inspektorat akan membantu melalui monitoring dan evaluasinya.

"Inspektorat akan memantau bagaimana aksi atas target yang sudah ditetapkan di awal untuk tahun 2022 ini," pungkas Agus.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved