Kabar Artis
Jonathan Frizzy Segera Ajukan Memori Banding, Tak Sepakat dengan Putusan Perceraian
Sang pengacara, Dody Haryanto mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan banding pada 25 Februari 2022 di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PASAR MINGGU - Artis peran Jonathan Frizzy masih tak puas atas putusan cerainya dengan Dhena Devanka.
Pada hari ini, tak seperti biasanya lelaki yang sering disapa Ijonx itu akhirnya hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (7/3/2022).
"Hari ini ada tim pengacara aku yang baru, mendukung aku buat maju ke depan lagi. Hari ini kita mau banding," Kata Jonathan Frizzy di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jaksel, Senin (7/3/2022).
Sang pengacara, Dody Haryanto mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan banding pada 25 Februari 2022 di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Baca juga: Jonathan Frizzy Masih Tinggal Serumah Dengan Dhena Devanka, Kenapa?
Menurut penjelasan dari kuasa hukum pemain sinetron Cinta untuk Bunda itu, hari ini pihaknya ingin memastikan kapan waktu terakhir Ijonx bisa mengajukan memori banding.
"Pemohon banding sudah kita ajukan pertanggal 25 Februari 2021, hari ini kita memastikan kepada Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kapan batas waktu untuk mengajukan memori banding," ucap Dody Haryanto.
Hasil dari kedatangan Ijonx di PA Jaksel hari ini, Ijonx diberikan waktu 14 hari untuk mengajukan memori banding tersebut.
Menurut Dody, Memori banding ini dilakukan karena putusan perceraian sebelumnya tak sesuai dengan kliennya, sehingga Ijonx berhak mengajukan memori banding.
Baca juga: Jonathan Frizzy Hanya Tunggu Hasil Sidang Cerai, Dhena Devanka Masih Terus Beberkan Bukti
"Memori itu adalah suatu hak dari pada klien kami dalam posisi dahulu menjadi tergugat, sekarang pembanding," sambung Dody.
Diberitakan sebelumnya, Pernikahan antara pesinetron Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka telah diputus Cerai oleh pengadilan agama Jakarta Selatan.
Lelaki yang akrab disapa Ijonx itu kini diwajibkan membayar nafkah sebesar Rp 30 juta tiap bulan untuk anak-anaknya.
Sebagai Ibu dari anaknya, perempuan yang aktif menjadi seorang Selebgram itu heran karena mantan suaminya merasa keberatan atas hal tersebut.
Baca juga: Babak Baru Perceraian Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy, Gimana Kelanjutannya?
Saat ini, sebagai mantan istri Dhena berharap Jonathan Frizzy tak mempermasalahkan hal tersebut apalagi untuk buah hatinya sendiri
"Makanya bingung juga sih, saya harap bisa diterima dengan baik," ujar Dhena Devanka di kawasan Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (21/2/2022).
Nominal yang telah ditetapkan boleh majelis hakim saat persidangan perceraian menurut Dhena untuk kebutuhan anak-anaknya.
Dia menyebut bahwa uang sebesar Rp 30 juta itu hanya untuk kebutuhan ketiga buah hati mereka.
Baca juga: Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka Buka Peluang Rujuk
Dhena menilai bahwa sudah seharusnya Ijonk, sapaan Jonathan Frizzy, bisa memenuhi kebutuhan anak-anak mereka sesuai dengan kewajiban.
"Ya sudah toh ini buat anak-anak segala macamnya. Saya pikir papanya harus berusaha untuk menenuhi kebutuhan anaknyalah ya," ucap Dhena Menegaskan.
Dhena sendiri mengaku sudah puas dengan putusan majelis hakim, walau angkanya tak sesuai yang diajukan dalam gugatan.
Sehingga dia meminta agar pihak mantan suaminya tersebut juga bisa menerima lapang dada.
Baca juga: Digugat Cerai, Jonathan Frizzy: Kalau Tidak Baik Buat Apa Dipertahankan
"Ya, kalau dibilang puas, pasti puas, makanya saya bilang semuanya semoga biar legowo," kata Dhena Devanka.
Sebelumnya, Paman Jonathan Frizzy, Benny Simanjuntak ikut berkomentar soal biaya nafkah anak yang wajib dibayarkan keponakannya usai putusan perceraian keduanya.
Nafkah yang diwajibkan dibayar oleh Jonathan Frizzy sebesar Rp 30 juta tiap bulan untuk anak-anaknya, menurut Benny terlalu besar.
"Terlalu besar itu menurut saya. Si Jonathan itu juga belum ada pekerjaan tetap yang menghasilkan bulanan," kata Benny Simanjuntak di PA Jakarta Selatan Baru-baru ini.
Diketahui Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka resmi bercerai pada Kamis 17 Februari 2021.
Diberitakan sebelumnya Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai yang dilayangkan oleh Dhena Devanka. Dengan keputusan itu, Dhena resmi bercerai dari Jonathan Frizzy.
"Alhamdulillah gugatan kita dikabulkan," ucap Dhena Devanka saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jaksel, Kamis (17/2/2022).
Dalam keputusan sidang, pengacara Dhena, Risyad Rusdi menyampaikan bahwa kliennya mendapatkan hak asuh atas ketiga anaknya.
Meskipun begitu, dirinya tak akan memutus tali silaturahmi antara anak dan bapaknya.
"Bapak Jonathan bisa berkunjung kapanpun dia mau, karena mereka sepakat merawat anak-anak bersama," ucap pengacara Dhena menjelaskan.
Untuk diketahui, Dhena Devanka juga melayangkan gugatan cerai terhadap Jonathan Frizzy ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, pada 20 Agustus 2021. (M30)