Kriminalitas

Bukan Terkait Judi Online Binomo, Sultan Bandung Doni Salmanan Terseret Kasus Aplikasi Quotex

Bukan Terkait Judi Online Binomo, Sultan Bandung Doni Salmanan Terseret Kasus Aplikasi Quotex. Berikut selengkapnya

Editor: Dwi Rizki
Instagram @donisalmanan.official
Pengusaha asal Bandung dan trader online Doni Salamanan 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SEMANGGI - Sultan Bandung Doni Salmanan ternyata dilaporkan bukan karena kasus aplikasi Binomo namun ternyata untuk aplikasi Quotex.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa Doni Salmanan dilaporkan karena menjadi afiliator Quotex.

"Terkait dengan Doni Salmanan bukan menggunakan platform Binomo melainkan menggunakan platform Quotex," kata Gatot dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (4/3/2022).

Saat ini kasusnya sudah naik ke penyidikan dengan dugaan pelanggaran Pasal 27 ayat (2) UU No.19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 28 ayat 1 UU No.19 tahun 2016 ttg Perubahan atas UU No.11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 55 KUHP dan atau Pasal 3, pasal 5 dan pasal 10 UU RI No.8 tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan TPPU.

Quatex diduga juga masuk ke dalam kategori judi online. Polisi menduga Doni Salmanan terkait dalam Penyebaran Berita Bohong (Hoax) melalui media elektronik dan atau Penipuan/Perbuatan Curang dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Apabila ditetapkan menjadi tersangka, Doni Salmanan terancam 20 tahun penjara.

Baca juga: Dimiskinkan, Polisi Sita Sederet Mobil Mewah Indra Kenz yang Diduga Terkait Kasus Judi Online Binomo

Baca juga: Jadi Afiliator Binomo, Doni Salmanan Diperiksa Polisi Pekan Depan Atas Kasus Judi Online

Terancam Jadi Tersangka

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KEBAYORAN BARU - Kasus dugaan judi online Binomo yang menyeret nama salah satu afiliator Sultan Bandung Doni Salmanan naik ke penyidikan.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa polisi telah memeriksa tujuh saksi dan tiga orang saksi dalam kasus tersebut.

"Sampai saat ini penyidik sudah meminta keterangan terhadap 10 orang saksi dengan rincian 7 orang saksi dan 3 orang saksi ahli, untuk saksi di antaranya saksi pelapor," jelas Gatot di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (4/3/2022).

Dari pemeriksaan 10 saksi itu kemudian polisi melakukan gelar perkara pada Jumat (4/3/2022).

Hasil dari gelar perkara kasus yang menyeret nama Doni Salmanan naik ke penyidikan.

"Kemudian sudah dilakukan gelar perkara pada Jumat (4/3/2022) dan diputuskan terhadap perkara DS status naik dari penyelidikan ke penyidikan," tutur Gatot.

Diperiksa Pekan Depan

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Sultan Bandung Doni Salmanan akan diperiksa oleh Bareskrim Polri pekan depan terkait kasus judi online aplikasi Binomo.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved