Kriminalitas

Status Kasus Binomo Naik Penyidikan, Doni Salmanan Terancam Jadi Tersangka

Status Kasus Binomo Naik Penyidikan, Doni Salmanan Terancam Jadi Tersangka. Berikut selengkapnya

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Iklan komersial Binomo yang beredar di media sosial 

"Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun penjara," jelas Ramadhan di Mabes Polri, Kamis (24/2/2022) malam.

Indra Kenz akan ditahan di Mabes Polri sampai 20 hari ke depan untuk keperluan penyidikan.

Penahanan dimulai sedari Kamis (24/2/2022) malam.

Para korban Binomo apresiasi penetapan tersangka terhadap Indra Kenz.

Kuasa Hukum Korban Binomo Finsensius mengatakan penetapan tersangka dan penahanan itu membuat kepercayaan terhadap Polri semakin meningkat.

"Proses penetapan tersangka dan penahanan ini hanya membutuhkan 22 hari sejak kami melapor tanggal 3 Februari 2022, luar biasa apresiasi yang amat tinggi," ujarnya dalam keterangan.

Para korban juga mendorong aset Indra Kenz segera disita dan ditulusuri aliran dana baik kepada rekan bisnis dan keluarga Indra Kenz.

Hal itu agar sindikat binary option tidak melakukan aksinya lagi dan tidak menimbulkan korban baru.

Korban juga berharap semua afiliator ditangkap dan ditahan oleh Polri. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved