Kisah Buruh Dipecat di Tengah Kontrak, Ahmad Tak Dapat Cairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan
Usai dipecat, ia pun tidak bisa mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan karena jumlah saldo yang nihil.
Penulis: Alex Suban | Editor: murtopo
Sudah jatuh tertimpa tangga, nasib buruk kembali menimpa Ahmad.
Usai dipecat, ia pun tidak bisa mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan karena jumlah saldo yang nihil.
Hal itu berawal pada akhir tahun 2020, kala itu Ahmad mendapat kiriman surel dari kantornya.
Surel itu berisi kartu BPJS miliknya dalam bentuk PDF.
Niat hati ingin mencarikan dana BPJS, Ahmad kembali menemui sejumlah hambatan.
Baca juga: Presiden Jokowi Minta Dana JHT Bisa Diambil oleh Pekerja yang Mengalami PHK
Ia lintang pukang ke kantor untuk menanyakan kejelasan dana BPJS miliknya.
Usai bertemu dengan pihak kantor, diketahui nama BPJS Ketenagakerjaan milik Ahmad masih terdaftar di tempat kerjanya yang lama.
“Pas dicek, nama saya masih terdaftar di tempat kerja yang lama dan nilai (uangnya) gak ada. Karena di tempat kerja yang dulu cuma kerja 1,5 bulan,” jelasnya.
Menurut rekan-rekan kerjanya yang berhasil mencairkan dana BPJS, uang yang diperoleh lumayan besar, kisaran Rp 800.000 hingga Rp 1,2 juta.
Baca juga: Hotman Paris Hutapea Tantang Debat Terbuka Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah Soal Aturan Baru JHT
“Intinya ada yang waktu masuk kerjanya bareng sama saya, mereka sudah cairin sekitar Rp 1,2 juta. Ada juga yang Rp 800.000,” kenangnya.
Merasa Lelah dengan jawaban yang tak pasti meski sudah bolak-balik ke kantor, Ahmad akhirnya mengikhlaskan hak BPJSnya yang lenyap.
“Ikhlasin saja deh, sudah mondar-mandir ke kantor tapi gak ada hasil,” keluhnya.
Ahmad menyebut, peristiwa tak mengenakkan itu menjadi pelajaran berharga baginya dalam memilih tempat kerja.
Ia kini juga mulai membaca dan mempelajari perihal apa saja hak-hak dirinya sebagai pegawai.
Kini, usai menganggur selama beberapa bulan, mulai per bulan Agustus 2021, ia diterima sebagai pegawai di sebuah freshmart penyedia produk daging ayam di kawasan Jakarta Barat. (m29)