Berita Depok
Berstatus PPKM Level 3, Pemkot Depok Belum Berlakukan PTM di Sekolah, Ini Alasannya
Berstatus PPKM Level 3, Pemkot Depok Belum Berlakukan PTM di Sekolah, Ini Alasannya
Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CILODONG - Sejak ditetapkan masuk dalam pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 pada 11 Februari 2022, hingga kini Kota Depok masih belum dapat turun ke level yang lebih baik dalam hal penyebaran Covid-19.
Tak hanya kegiatan masyarkaat seperti perkantoran maupun pusat perbelanjaan, PPKM Level 3 juga membuat kegiatan belajar mengajar di sekolah ditutup sementara.
"Karena Depok masih (PPKM) Level 3 jadi untuk PTM (Pembelajaran Tatap Muka) masih belum boleh," papar Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono kepada wartawan seusai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Depok, Cilodong, Kota Depok, Kamis (24/2/2022).
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PKS Kota Depok ini pun mengatakan belum dapat memastikan kapan PTM akan kembali dilaksanakan.
Sebab, hal itu membutuhkan evaluasi lebih dulu, terlebih mengenai status level yang disematkan kepada Kota Depok terkait perkembangan kasus Covid-19 yang kini angkanya masih mengalami naik turun.
Baca juga: Pedagang di Pasar Parung Berharap Harga Daging Sapi Turun Jelang Ramadan
Baca juga: Harga Daging Sapi Naik, Pedagang di Pasar Citayam Mengaku Jual Rugi
"Ya tunggu Levelnya turun dulu ya, kalau sudah turun tentunya nanti akan kami keluarkan kebijakan baru lagi terkait hal ini," tuturnya.
Dengan belum adanya aturan terbaru, jebolan Teknik Petrokimia Universitas Indonesia ini menegaskan kegiatan belajar mengajar sekolah masih dilakukan secara online.
"Masih online sampai nanti keluar aturan terbaru lagi," katanya.