Bulan Suci Ramadan
35 Hari Menjelang Bulan Ramadhan, Permintaan Pemotongan Sapi di RPH Tapos Masih Rendah
35 Hari Menjelang Bulan Ramadhan, Permintaan Pemotongan Sapi di RPH Tapos Masih Rendah. Berikut selengkapnya
Penulis: Alex Suban | Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Selama Pandemi Covid-19, jumlah permintaan pemotongan sapi di Rumah Potong Hewan (RPH) Tapos, Depok, Jawa Barat mengalami penurunan hingga 50 persen.
Dari total kapasitas pemotongan hingga 100 ekor per hari, rata-rata RPH Tapos hanya melakukan pemotongan ril 20 hingga 30 ekor sapi per hari.
Hal tersebut dikatakan oleh Alfian, Kepala UPTD Rumah Potong Hewan (RPH) Tapos pada Kamis (24/2/2022), sore. Ia menduga, hal ini disebabkan oleh menurunnya daya serap pasar terhadap daging sapi.
"Sebelum pandemin rataan 40 ekor per hari. Penurunan ini kayaknya karena daya serap pasar yang menurun terhadap daging sapi," kata Alfian saat ditemui di RPH Tapos pada Kamis (24/2/2022), sore.
Ia melanjutkan, permintaan pemotongan sapi akan sedikit naik pada saat persiapan bulan puasa dan pemotongan persiapan hari raya idul fitri.
"Kenaikan hanya untuk dua momen itu saja karena permintaan dari pasarnya cukup tajam," sambungnya.
Guna mengantisipasi terjadinya antrian di dua momen tersebut, pihak RPH Tapos akan melakukan pemotongan yang dimulai lebih awal dari jadwal normal.
"Akan dimulai sebelum magrib sampai pagi. Pemotongan dilakukan lebih awal. Kalau normalnya pemotongan di RPH Tapos mulai jam 8 malam sampai jam 2 dini hari," jelas Alfian.
Baca juga: Dipasaran Seharga Rp 130.000 per Kilogram, Karkas Daging Sapi di RTH Hanya Rp 105.000 per Kilogram
Baca juga: Harga Daging Sapi Capai Rp 130.000 per Kilogram pada Kamis (24/2/2022), Pedagang: Masih Terlalu Dini
Alfian menyebut, hingga saat ini, satu bulan sebelum bulan ramadhan, belum ada lonjakan pemotongan sapi di RPH Tapos. "Belum ada. Masih dikisaran 20-an sapi," ujarnya.
Alfian menambahkan, RPH hanya memiliki fungsi pelayanan dalam mempersiapkan sarana prasarana pemotongan sehingga distribusi daging untuk pasar di Kota Depok menjadi lebih lancar.
"Jadi sifatnya (RPH) hanya pelayanan dan pengawasan untuk keamaman dan ketersediaan daging yang aman, sehat, dan halal agar aman di konsumsi untuk masyarakat," sambungnya.
Adapun biaya retribusi yang kenakan untuk pemakaian fasilitas RPH Tapos senilai Rp 40.000 per ekor sapi. Hal ini merujuk pada Perda Depok No 7 Tahun 2011.
Dari total retribusi sebesar Rp 40.000 digunakan untuk jasa pemakasian fasilitas pemerintah sebesar Rp 25.000, yang terdiri dari listik, air, dan penggunaan alat-alat potong.
Kemudian, Rp 10.000 diantaranya dialokasikan untuk pemeriksaan kesehatan hewan sebelum disembelih dan pemeriksaan kesehatan daging pasca dipotong. Dan biaya Rp 5000 dibebankan untuk sewa kandang.
"Rp 40.000 sudah termasuk pemakaian fasilitas pemerintah, jasa pemeriksaan dan sewa kandang. Dan kami hanya menyiapkan juru sembelih halal. Jika ada pekerja tambahan di luar itu, maka disiapkan masing-masing oleh bandar," pungkas Alfian.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Rumah-Potong-Hewan-RPH-Tapos-Depok.jpg)