Achmad Syafei Lurah Bukit Duri Bongkar 49 'Polisi Tidur" yang Tidak sesuai Aturan

Aturan dalam pembuatan polisi tidur di antara satu dengan lainnya harus memiliki jarak 80 sampai 100 meter.

Editor: Umar Widodo
Dok. Kelurahan Bukit Duri
Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Bukit Duri terlibat dalam pembongkaran "polisi tidur" di Jalan Inspeksi Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, TEBET - Lantaran tak sesuai aturan, puluhan titik "polisi tidur" di Jalan Inspeksi Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, dibongkar.

Polisi tidur yang dibuat oleh warga setempat dibongkar menggunakan alat berat milik Sudin Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Selatan pada Selasa (22/2/2022).

Belasan petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) Kelurahan Bukit Duri pun terlibat dalam pembongkaran polisi tidur.

"Total sebanyak 49 titik polisi tidur yang dibuat (warga) di sepanjang Jalan Inspeksi Bukit Duri dibongkar," kata Lurah Bukit Duri, Achmad Syarief, Rabu (23/2/2022).

Syarief mengatakan bahwa aturan dalam pembuatan polisi tidur di antara satu dengan lainnya harus memiliki jarak 80 sampai 100 meter.

Namun, polisi tidur yang dibuat warga setempat di Jalan Inspeksi Bukit Duri berjarak 20 hingga 30 meter.

"Sedangkan Jalan Inspeksi Bukit Duri panjangnya 4 kilometer," ujarnya.

Achmad Syarief
Lurah Bukit Duri, Jakarta Selatan Achmad Syarief

Artinya, pembuatan polisi tidur di jalan tersebut tak sesuai aturan sehingga dibongkar.

Banyaknya polisi tidur juga dikeluhkan pengendara motor dan mobil, bahkan pengemudi truk yang melintas.

Oleh sebab itu, pembongkaran dilakukan guna melindungi keamanan warga yang membawa kendaraan bermotor saat melintas di Jalan Inspeksi Bukit Duri.

"Warga lainnya tidak merasa nyaman saat melintas di jalan inspeksi disebabkan banyaknya polisi tidur," tutur Syarief.

Ia menambahkan, pihaknya telah lebih dulu berkomunikasi dengan Ketua RT/RW dan LMK setempat sebelum dilakukan pembongkaran polisi tidur.

Warga di jalan tersebut akhirnya memahami langkah pembongkaran puluhan polisi tidur yang tak sesuai aturan.

"Polisi tidur diizinkan dibangun di sepanjang Jalan inspeksi Bukit Duri yang berpapasan dengan gang ke pemukiman warga," kata dia.

"Dan di depan prasarana ibadah sehingga pengendara saat melintas mengurangi laju kecepatan kendaraan bermotor yang dikemudikan," tambah Syarief. (M31)

Foto: Belasan petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) Kelurahan Bukit Duri terlibat dalam pembongkaran "polisi tidur" di Jalan Inspeksi Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. (Dok. Kelurahan Bukit Duri)
 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved